Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Pokja Isu-Isu Negatif Pemilihan Serentak 2024

pokja isu isu negatif

Bawaslu Kabupaten Lumajang mengadakan rapat Pokja (Kelompok Kerja) untuk membahas isu-isu negatif yang berkembang menjelang Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada sore hari, (18/10/24), diikuti oleh berbagai instansi terkait dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kesbangpol, Kejaksaan Negeri Lumajang, Polres Lumajang, Diskominfo, serta organisasi masyarakat dan pihak lainnya. Rapat bertujuan untuk menyamakan langkah dalam mengantisipasi isu-isu yang dapat merusak jalannya pemilu, dengan harapan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan damai dan tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat.


M. Syarifuddin Lubis, selaku Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lumajang, membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam menangani isu negatif yang dapat mempengaruhi jalannya Pemilu. Dalam sambutannya, Lubis mengungkapkan bahwa kegiatan ini seharusnya dilakukan lebih awal, namun baru bisa terlaksana pada tahap ini karena situasi dan kondisi yang ada.

“Kami ingin mendengar dari instansi terkait mengenai langkah-langkah yang perlu diambil oleh Bawaslu untuk menyikapi perkembangan dinamika Pilkada, khususnya terkait isu-isu yang ada di masyarakat. Kami mohon saran agar kita bisa bersama-sama merespon isu negatif yang berkembang, dan mengambil langkah-langkah pencegahan serta tindak lanjut yang tepat. Harapan kami, Pilkada ini bisa berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang baik, sesuai harapan masyarakat. Setelah Pilkada, semoga tidak ada riak-riak yang mengganggu keharmonisan di masyarakat,” ujar M. Syarifuddin Lubis.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan masukan dari berbagai instansi yang hadir, yang memberikan wawasan serta solusi untuk mengatasi isu-isu yang mungkin muncul selama masa kampanye hingga pemungutan suara.

Bakesbangpol Kabupaten Lumajang memberikan masukan terkait pentingnya koordinasi antar instansi dalam menyikapi isu-isu negatif di masyarakat.

 “Kami sangat setuju dengan adanya tim dari beberapa OPD untuk menyikapi isu negatif ini. Tugas kami di lapangan memang cukup banyak, namun dengan adanya koordinasi dan berbagi informasi, kami bisa lebih cepat merespon perkembangan yang ada. Kami juga ada agenda untuk memberikan sosialisasi kepada pemilih pemula, khususnya pelajar SMA kelas XII atau yang sudah memiliki hak pilih,” ujar perwakilan Kesbangpol.


Kejaksaan Negeri Lumajang juga memberikan perhatian serius terhadap isu hoaks dan ujaran kebencian yang berkembang di media sosial. 

“Kemajuan teknologi saat ini memang membuat kampanye lebih banyak dilakukan di media sosial, namun tidak jarang yang disertai dengan berita hoaks, ujaran kebencian, dan perang statement yang sangat berbahaya. Jika isu-isu seperti ini tidak segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu, maka bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pengawas pemilu,” ungkap Kejaksaan Negeri Lumajang.

Polres Lumajang menyoroti penggunaan media sosial yang semakin marak digunakan dalam kampanye politik, khususnya oleh tim-tim kampanye yang menggunakan buzzer untuk menyerang calon lawan.

“Kami melihat bahwa isu yang perlu diantisipasi adalah penggunaan politik identitas dan masalah yang membenturkan antar organisasi masyarakat (Ormas) agama, yang bisa berpotensi menimbulkan konflik SARA. Kami berharap ada langkah-langkah dari Bawaslu dan Pemkab Lumajang untuk meredam isu-isu tersebut dan menjaga kondusivitas kamtibmas,” ujar perwakilan Polres Lumajang. 

Mereka juga mengingatkan tentang potensi adanya isu money politics yang dapat muncul, terutama pada masa tenang.


Diskominfo Kabupaten Lumajang menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung kampanye pilkada yang damai.

“Tugas kami memang untuk menyebarkan berita positif melalui akun-akun resmi Pemkab Lumajang. Kami sangat mendukung Bawaslu untuk membuat video-video pendek himbauan pilkada damai yang kemudian bisa kami bantu untuk disebarluaskan di media sosial,” ujar perwakilan Diskominfo.

Mereka juga meminta agar Bawaslu melibatkan mereka dalam penyebaran flyer atau himbauan terkait pilkada damai.

M. Syarifuddin Lubis menanggapi berbagai masukan yang disampaikan oleh instansi terkait dan menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang ke depannya.

“Terima kasih atas semua masukan yang sangat konstruktif. Ini akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan upaya pencegahan sejak dini, agar kita bisa mengantisipasi setiap isu yang mungkin berkembang. Setelah pertemuan ini, kami akan membuat grup WhatsApp untuk memudahkan komunikasi dan pelaporan terkait isu negatif. Kami juga memiliki tim Cyber yang setiap minggunya memantau perkembangan isu di media sosial,” ujarnya.

Lubis juga menjelaskan bahwa Bawaslu akan segera membuat video pernyataan ajakan untuk Pilkada damai, yang akan dibagikan kepada semua pihak untuk disebarluaskan. Selain itu, Bawaslu juga akan terus memproduksi flyer dengan tema yang berganti-ganti setiap minggu untuk disebarluaskan melalui media sosial dan saluran resmi lainnya.

Dalam rapat tersebut, M. Syarifuddin Lubis juga memaparkan beberapa temuan yang tengah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang, antara lain terkait pembagian stiker di Desa Kaliboto Lor, laporan dugaan isu hoaks, serta dugaan keterlibatan ASN dalam deklarasi dukungan terhadap salah satu paslon bupati. Selain itu, isu-isu terkait media sosial, terutama video TikTok yang berpotensi melanggar aturan, juga tengah ditelusuri oleh tim Bawaslu.

Rapat Pokja Isu-isu Negatif ini ditutup dengan harapan agar seluruh instansi terkait dapat terus bekerja sama dalam menciptakan Pilkada yang damai, adil, dan transparan. Bawaslu Kabupaten Lumajang akan terus memantau dan menangani setiap perkembangan yang berpotensi merusak integritas pemilu, dengan tujuan memastikan pemilihan serentak 2024 berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.

Penulis : Dincs

Foto : Fariza