Bawaslu Kabupaten Lumajang Hadiri Evaluasi Kehumasan dan Penyusunan Buku Kehumasan Pilkada 2024 se-Jawa Timur
|
Bawaslu Kabupaten Lumajang menghadiri kegiatan Evaluasi Kegiatan Humas dan Penyusunan Buku Kehumasan yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis (30/1/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi kehumasan dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan dilaksanakan guna merumuskan strategi serta dokumentasi kerja-kerja kehumasan ke depan.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Setyorini, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja insan kehumasan di seluruh tingkatan yang dinilai telah bekerja tanpa mengenal waktu. Namun demikian, ia juga menyoroti kurangnya penghargaan yang kerap diterima oleh humas.
“Kehumasan selalu bekerja setiap waktu, tetapi sering kali kurang mendapat penghargaan. Semoga kita semua diberi kesehatan agar bisa terus menjalankan tugas ini dengan baik,” ujarnya.
Dwi Endah menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan evaluasi kedua, berbeda dari evaluasi pertama yang fokus pada laporan akhir kehumasan. Evaluasi kali ini bertujuan merumuskan rencana kerja kehumasan pasca Pilkada 2025 serta menyusun Buku Kehumasan sebagai bentuk dokumentasi dan tanggung jawab informasi kepada publik.
“Saya tidak ingin berjalan sendiri. Saya ingin merangkul semuanya, karena Bapak/Ibu punya idealisme, pemikiran, dan pengalaman dalam menjalankan kehumasan. Apa yang telah dilakukan harus dituangkan dalam tulisan, baik itu inovasi, penelitian, maupun kegiatan yang berdampak besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa buku kehumasan nantinya akan dikenalkan ke akademisi, mitra kelembagaan, pemerintah provinsi dan daerah, bahkan akan didistribusikan ke perpustakaan sebagai karya kolektif Bawaslu se-Jawa Timur.
“Ini bukan sekadar menulis, tetapi kita sedang menorehkan karya bersama untuk masyarakat. Mari kita rangkai apa yang telah kita lakukan menjadi tulisan yang bermakna dan bermanfaat,” lanjutnya.
Kegiatan evaluasi juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta pembagian kelompok untuk melakukan cross-review tulisan antar kabupaten/kota. Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Lumajang tergabung dalam Kelompok 3, bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Jember, Banyuwangi, Kota Probolinggo, Pasuruan, Bondowoso, Situbondo, Kediri, dan Probolinggo. Kelompok 3 diberikan tugas untuk mengoreksi tulisan dari Kelompok 4, di mana Bawaslu Kabupaten Lumajang secara khusus bertanggung jawab melakukan koreksi terhadap tulisan milik Bawaslu Kota Kediri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu tidak hanya aktif dalam menyampaikan informasi secara teknis, tetapi juga mampu menghadirkan karya dokumentatif yang dapat menjadi referensi kelembagaan, akademis, dan masyarakat umum, serta memperkuat citra Bawaslu sebagai lembaga pengawal demokrasi yang terbuka dan bertanggung jawab.
Penulis dan Foto : Dincs