Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lumajang Hadiri Evaluasi Pengawasan Konten Internet (Siber) se-Jawa Timur

siber

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Kepala Sekretariat serta Staf Pengelola Kehumasan Bawaslu Kabupaten Lumajang menghadiri kegiatan Evaluasi Pengawasan Konten Internet (Siber) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan di Royal Orchid Garden Hotel, Batu, pada Jumat (14/2/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jawa Timur dalam memperkuat strategi dan koordinasi pengawasan konten digital, khususnya selama tahapan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Setyorini, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Bawaslu Republik Indonesia yang terus mendampingi dan menguatkan program-program Bawaslu Jawa Timur.

“Tahun ini adalah kali pertama pengawasan siber ditunjuk sebagai penanggung jawab langsung pada tahapan kampanye. Ini menjadi tanggung jawab besar yang harus kita jaga bersama, sehingga perlu dimaksimalkan melalui fungsi dan peran yang kita emban,” ujarnya.

Dwi Endah juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi sementara, mayoritas dugaan pelanggaran pemilu terjadi di media sosial, dengan TikTok sebagai platform terbanyak ditemukannya dugaan pelanggaran, terutama dalam bentuk ujaran kebencian. Tercatat, ada 43 dugaan ujaran kebencian yang telah diteruskan ke Bawaslu RI untuk penanganan lebih lanjut.

Selain itu, terdapat 13 dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah ditangani oleh Divisi Penanganan Pelanggaran. Namun, ia juga menyoroti masih adanya kebingungan dalam implementasi tugas dan fungsi pengawasan siber, termasuk pada aspek sarana prasarana, juknis, hingga kejelasan regulasi.

“Netralitas ASN masih menjadi tantangan tersendiri. Meski sudah ada aturan dan kesepakatan antara ASN dan Bawaslu, namun persoalan netralitas lembaga pemerintah belum memiliki regulasi yang tegas,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa pengawasan konten digital akan menjadi sumbangsih besar ke depan, karena media digital kini memiliki pengaruh hingga 90 persen terhadap opini dan perilaku masyarakat.

Penulis dan Foto : Dincs