Bawaslu Kabupaten Lumajang Hadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. Rapat ini berlangsung selama tiga hari, 3-5 Januari 2025, di Kantor Bawaslu Kota Batu.
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat (Parmas) serta staf Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Fokus utama rapat adalah mengevaluasi kinerja pengawasan, terutama terkait implementasi alat bantu “Siwaskat Jatim 2024” yang digunakan dalam pemantauan dan penghitungan suara.
Dalam rapat, peserta mengidentifikasi beberapa kendala teknis pada alat bantu pengawasan, di antaranya:
Perbedaan Tingkatan Penyelenggaraan: Sistem untuk Pemilihan Bupati/Walikota dan Pemilihan Gubernur menggunakan link terpisah, sehingga hasil pengawasan tidak saling terhubung.
Ketidakhadiran Dokumen Pembanding: Tidak terdapat unggahan dokumen formulir C.Hasil sebagai pembanding angka perolehan suara yang telah diinput.
Ketiadaan Rekam Perubahan Data: Alat bantu tidak menyimpan riwayat perubahan data, sehingga menyulitkan jika terjadi revisi perolehan suara.
Desain Menu Tidak Optimal: Menu dalam sistem kurang intuitif, menyulitkan operator saat pengoperasian.
Saran dan Kebijakan Operasional
Admin Khusus di Setiap Jajaran: Semua jajaran diwajibkan memiliki operator/admin khusus untuk memastikan data yang diinput terkontrol dengan baik.
Sinkronisasi Berjenjang: Sinkronisasi data dilakukan secara berjenjang dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi, dengan memastikan alamat link sinkronisasi sesuai.
Penguncian Data: Data yang telah diinput di tingkat Desa harus segera dikunci oleh operator Kecamatan agar tidak terjadi perubahan hingga tahap rekapitulasi berikutnya.
Dukungan Paket Data: Karena sistem dioperasikan secara online, dukungan akses internet berupa paket data atau Wi-Fi sangat diperlukan.
Penyederhanaan Sistem: Sistem perlu dirancang ulang dengan menambahkan tombol khusus untuk menyimpan dan mengunci data serta menyertakan fitur unggah dokumen pembanding seperti foto formulir C.Hasil.
Peserta rapat menyepakati pentingnya perbaikan sistem pada penyelenggaraan mendatang, termasuk penyederhanaan rumus dan menu alat bantu untuk mempermudah operasional. Selain itu, penyediaan jaminan paket data bagi operator di semua tingkatan juga diusulkan sebagai prioritas untuk memastikan kelancaran proses pengawasan secara real-time.
Dengan evaluasi ini, Bawaslu Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas dan akurasi pengawasan pemilu, demi menjaga integritas dan transparansi setiap tahapan pemilu di Jawa Timur.
Penulis dan Foto : Irawan
Editor : Dincs