Bawaslu Kabupaten Lumajang Laksanakan Rakernis Penggunaan Rumah Data pada Pemilihan Tahun 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lumajang hari ini menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait penggunaan Rumah Data untuk Pemilihan Tahun 2024, (31/8/24). Acara yang berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Lumajang ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan data pemilihan yang krusial.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lumajang, Moh. Farhan menekankan pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi.
"Pada hari ini, kita laksanakan Rakernis Penggunaan Rumah Data pada Pemilihan Tahun 2024. Data itu sangat penting, terutama pada tahapan Pengumpulan Data. Bawaslu dipermanenkan sebagai lembaga setelah dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 2007. Data jangan sampai terpecah-pecah; idealnya, harus dalam satu arsip data. Untuk itu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah membentuk Rumah Data sebagai wadah penampungan seluruh data pelaksanaan pengawasan Bawaslu di seluruh Provinsi Jawa Timur. Mudah-mudahan, ini bisa menjadi arsip yang berguna dan bisa menjadi contoh bagi anggota Bawaslu di masa depan”, ujar Farhan
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, M. Syarifudin Lubis, juga memberikan arahan terkait tahapan pemilihan yang sedang berlangsung.
"Saat ini, kita berada pada tahapan DPSH dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Kita mulai melihat adanya gesekan antar pendukung di tingkat akar rumput. Apabila rekan-rekan belum memahami materi dan data, jangan ragu untuk bertanya. Materi hari ini akan disampaikan oleh pembuat Rumah Data. Untuk tahapan selanjutnya, rekan-rekan telah melakukan uji publik sebelum pleno DPSH di tingkat Desa, Kecamatan, hingga sidang Pleno DPT di tingkat Kabupaten. Penting untuk tidak meremehkan situasi terkait pendataan. Temuan harus dituangkan dalam Form A dan disertakan saran perbaikan secara tertulis, karena saat ini tidak dapat disampaikan secara lisan”, ujar Lubis
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febri, turut memberikan sambutan yang menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara KPU dan Bawaslu.
"Terkait Rumah Data di Bawaslu, saat ini KPU sudah memasuki tahapan DPSHP yang akan dilanjutkan dengan kajian di masing-masing PPS. Data sangat penting karena setiap hari pasti ada perubahan hingga penetapan DPT. Kami berharap teman-teman Panwascam dan PPK selalu berkoordinasi di bawah sehingga tidak terjadi permasalahan”, ujar Febri
Pemateri rakenis berasal dari Subkoordinator Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang akan memberikan penjelasan lebih mendalam terkait dengan rumah data. Perlu diketahui, pembuatan rumah data oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur tidak melibatkan pihak ketiga, namun dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang membentuk tim ICT yang berasal dari gabungan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
Rakernis ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan data dan meminimalisir masalah yang mungkin muncul selama proses pemilihan, serta memperkuat koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam memastikan proses pemilihan yang transparan dan akurat.
Penulis : Dincs
Foto : Zul