Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lumajang Adakan Rakor Pembahasan Juknis Pendaftaran PTPS pada Pilkada 2024

ptps

Rakor Pembahasan Juknis Pendaftaran PTPS pada Pilkada 2024

Bawaslu Lumajang mengadakan rapat koordinasi pembahasan juknis pendaftaran PTPS pada Pilkada Tahun 2024, Selasa (17/09). Acara hari ini bertempat di ruang media center Bawaslu Lumajang dan diikuti panwascam se Kabupaten Lumajang.

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lumajang M. Syarifuddin Lubiz menyampaikan penetapan DPT akan dilakukan pada tanggal 19 September 2024. Selain itu, Pendaftaran PTPS kali ini bersamaan dengan pendaftaran KPPS yang dilakukan oleh KPU. Meski demikian, dirinya menyebut pendaftaran KPPS harus diawasi oleh jajaran panwascam.

"InsyaAllah penetapan DPT akan dilakukan pada tanggal 19. Pada Pilkada kali ini pendaftaran PTPS dan KPPS juga bersamaan, meskipun bersamaan panwascam harus tetap menjalankan pengawasan. Teman-teman panwascam harap bisa membagi waktu ditengah padatnya tahapan." Ujarnya

M. Syarifuddin Lubiz menambahkan Panwascam harus benar-benar selektif dalam melakukan pengawasan agar yang mendaftar PTPS ataupun KPPS tidak terafiliasi dengan paslon tertentu.

"Pada pendaftaran PTPS dan KPPS pengawasan harus dilakukan semaksimal mungkin agar yang mendaftar PTPS atau pun KPPS benar-benar tidak terafiliasi dengan paslon tertentu," Tambahnya. 

Disisi lain, Siti Mudawiyah selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lumajang menuturkan Pendaftaran kali ini menggunakan aplikasi SIAP, ini bisa membantu juga membuat ribet. PTPS yang merupakan tahapan kursial bagian dari rekruitmen Adhoc. Jika prosesnya tidak sesuai prosedur, maka akan bisa ditindak lanjut oleh DKPP. Kejelihan harus benar-benar jadi atensi utama oleh Panwascam.

"Pendaftarannya menggunakan aplikasi SIAP. Memang bisa membantu juga bisa membuat ribet rekan-rekan. Oleh karena itu, PTPS yang bagian dari Adhoc proses rekruitmen harus benar-benar sesuai regulasi yang ada. Jika tidak sesuai dengan prosedur, maka DKPP akan menindak jika ditemukan problem," Tuturnya. 

Ia juga menekankan kepada Panwascam dalam pembuatan form A penanganan pelanggaran kronologisnya harus jelas dan terdapat fakta hukumnya.

"Pembuatan From A penangan pelanggaran harus jelas kronologinya. Dan yang paling penting fakta hukumnya benar-benar ada," Kata Siti Mudawiyah, Komisioner Bawaslu Lumajang Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa. 

Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriadmadja dalam giat hari ini juga berpesan dalam sambutannya bahwa KPU dan Bawaslu sama-sama melakukan proses rekruitmen adhoc. Dirinya menyebut dalam proses rekruitmen adhoc, baik KPU dan Bawaslu bisa mencari SDM yang melek teknologi dan berpikir objektif. Karena, kedepan akan dapat membantu kerja-kerja KPU dan Bawaslu Lumajang. 

"Kami (KPU) dan Bawaslu Lumajang sama-sama mengadakan rekruitmen Adhoc pada Pilkada 2024. Dalam rekruitmen kali ini, infiltrasi penjaringan SDM yang melek teknologi dan berpikir objektif sangat dibutuhkan guna terselenggaranya Pilkada 2024 di Lumajang dengan baik," Pungkasnya. 

Netralitas penyelenggara harus dijaga demi suksesi Pilkada 2024 dengan baik, damai, dan aman.

Penulis : Dan