Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lumajang dan Universitas Lumajang Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Literasi Demokrasi

Unilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang Lutfiati, S.Pd dan Rektor Universitas Lumajang Dr. Sudjatmiko, S.H., M.H. saat menandatangani MoU penguatan pengawasan partisipatif dan literasi demokrasi, Senin (20/10/2025).

Lumajang - Bawaslu Kabupaten Lumajang resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Lumajang (Unilu) dalam bidang pengawasan partisipatif, literasi demokrasi, penelitian, dan pengembangan kepemiluan, Senin (20/10/2025). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati, S.Pd, dan Rektor Universitas Lumajang, Dr. Sudjatmiko, S.H., M.H.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dan dunia kampus dalam menciptakan pengawasan pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berbasis pengetahuan. Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat mendorong program pendidikan, riset, kajian ilmiah, seminar, serta kegiatan pengembangan kapasitas SDM yang relevan dengan pengawasan pemilu.

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan ikhtiar Bawaslu untuk memperluas ruang edukasi publik dan mendorong lahirnya pengawas partisipatif dari kalangan akademisi dan mahasiswa,” ujar Lutfiati, S.Pd dalam sambutannya.

MoU tersebut juga membuka peluang pelaksanaan program Bawaslu Mengajar, KKN Tematik, magang mahasiswa, riset kolaboratif, hingga kegiatan literasi demokrasi secara berkelanjutan. Harapannya, generasi muda dapat lebih aktif mengawasi proses demokrasi, terutama menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.

Rektor Universitas Lumajang, Dr. Sudjatmiko, S.H., M.H., menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa kampus memiliki peran moral dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Kampus harus menjadi ruang tumbuhnya tradisi ilmiah, dialog, dan kesadaran kritis mahasiswa terhadap proses demokrasi. Karena itu, kami siap bersinergi dengan Bawaslu,” ujarnya.

MoU ini berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis (Memorandum of Agreement/MoA) sesuai program yang disepakati. Bawaslu berharap kemitraan ini dapat menghasilkan rekomendasi, riset, dan gerakan kolektif yang memberi manfaat bagi pengawasan pemilu di Lumajang.

Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jejaring partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis & Foto : Ella Luma