Bawaslu Lumajang Gelar Bimtek Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pada Pilkada 2024
|
Bawaslu Kabupaten Lumajang menggelar bimbingan teknis tata cara penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024, Rabu (18/09). Acara ini dihadiri oleh panwascam se-Kabupaten Lumajang dan LO Partai Politik bertempat di Warung Apung Pondok Asri Lumajang.
Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lumajang, Siti Mudawiyah membuka acara sekaligus menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas secara keseluruhan panwascam se Kabupaten Lumajang. Dirinya menyebut, bahwa tahapan Pilkada 2024 berikutnya adalah masa kampanye, peserta diharap mampu menyerap materi dengan baik. Panwascam akan diberikan mandat oleh Bawaslu untuk menyelesaikan sengketa ditingkat kecamatan.
"Dengan bacaan basmallah, acara hari ini kami buka. Giat ini bagian dari peningkatan kapasitas panwascam se Kabupaten Lumajang dikarenakan sebentar lagi tahapan kampanye sudah dekat. Jadi, harapannya auidens bisa memahami materi yang diberikan," Ujarnya.
Lanjutnya, Hubungan sengketa antara penyelenggara dengan peserta yang produknya adalah keputusan dan berita acara. Misalkan ada keputusan KPU yang dirasa merugikan dalam pemilihan salah satu paslon itu boleh diajukan sengketa kepada Bawaslu dan Bawaslu akan menangani.
"Nantinya, jika ada sengketa yang disebabkan adanya putusan KPU yang merugikan dalam pemilihan salah satu paslon, hal ini bisa langsung diajukan kepada Bawaslu," Tambahnya.
Selain itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, M. Farhan menyampaikan kepada panwascam bahwa tanggal 25 September 2024 memasuki masa kampanye dan akan diadakan sosialisasi kepada LO paslon maupun LO parpol terkait kampanye.
"Harapan besarnya bimtek ini dapat di mengerti oleh LO partai dan seluruh panwascam yang hadir karena sifatnya penting terutama untuk divisi penyelesaian sengketa, mengingat nanti tangal 25 September 2024 memasuki masa kampanye," Tuturnya.
Bimtek ini berkonsep sharing serta simulasi secara langsung terkait penyelesaian sengketa oleh M. Ikhwanudin Alfianto, S.Ag selaku narasumber di bidangnya.
Eks Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut menuturkan, pentingnya agenda ini guna meningkatkan SDM pengawas di tingkat kecamatan. Karena kedepan dinamikanya pasti akan ada dan Panwascam harus bisa memberikan win win solution ketika ada problem.
"Kedepan pasti akan ada dinamika, bimtek yang digelar Bawaslu Lumajang hari ini sangat penting guna meningkatkan SDM panwascam," Tutupnya.
Penulis : Dan
Foto : Nyo