Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lumajang Ikuti Peer Learning Perdana, Fokus Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu

Peer

Bawaslu Lumajang turut serta dalam Peer Learning perdana Bawaslu Jatim, sebagai langkah penguatan kelembagaan pengawas pemilu di seluruh Jawa Timur

Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang mengikuti Peer Learning perdana yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari rangkaian penguatan kelembagaan, Kamis (11/10/2025) secara daring. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, dan diikuti seluruh jajaran kabupaten/kota, termasuk jajaran Bawaslu Lumajang.

Dalam arahannya, Warits menegaskan bahwa Peer Learning dirancang sebagai ruang berbagi yang setara untuk memperkuat kualitas kelembagaan pengawas pemilu di Jawa Timur.
“Ini ruang belajar setara. Tidak ada pimpinan, pejabat, atau staf. Semuanya setara dan bisa saling belajar. Fokus kita adalah peningkatan kinerja kelembagaan,” ujar Warits saat membuka kegiatan.

Ia menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan yang menjadi fokus program tersebut mencakup delapan aspek utama, antara lain akuntabilitas keuangan, pelayanan informasi dan PPID, eksistensi kelembagaan, pengelolaan data, literasi demokrasi, manajemen kelembagaan, penataan tata kelola internal, hingga modernisasi birokrasi.

“Nantinya, setiap sub-bidang akan berbagi pengalaman secara bergilir dan dapat digetuk-tularkan ke daerah lain. Ada sembilan pertemuan yang kita siapkan untuk Peer Learning ini,” tambahnya.

Bawaslu Lumajang menyambut baik langkah ini. Melalui forum setara tersebut, jajaran pengawas pemilu di daerah diharapkan dapat memperdalam pemahaman, menyamakan standar kerja, dan memperkuat budaya organisasi.

“Forum ini sangat bermanfaat sebagai ruang refleksi, evaluasi, sekaligus pembelajaran. Bagi kami di Lumajang, peningkatan kinerja kelembagaan adalah pondasi dalam memastikan pengawasan pemilu berjalan profesional dan akuntabel,” demikian pandangan Bawaslu Lumajang dalam sesi diskusi.

Dalam Peer Learning perdana ini, sesi testimoni staf menjadi salah satu momen menarik. Okta, salah satu staf yang dipilih secara acak, mengaku mengalami perubahan cara pandang dalam memahami tugas kelembagaan setelah mengikuti pilot project peningkatan kinerja kelembagaan.

“Selama ini tugas berjalan karena kebiasaan atau rutinitas. Setelah proyek ini, kami sadar bahwa ANJAB dan ABK adalah pedoman penting pembagian kerja dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Okta menilai kejelasan job description terbukti berpengaruh langsung pada efektivitas organisasi.
dan pengawas di tingkat kecamatan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Penulis : Ella Luma
Foto : Novita