Bawaslu Lumajang Imbau Parpol Segera Perbarui Data di Sipol KPU
|
Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang mengimbau seluruh partai politik di daerah agar segera melakukan pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Imbauan ini disampaikan menyusul temuan Bawaslu bahwa sebagian besar parpol di Lumajang masih belum memperbaharui data mereka sejak berakhirnya Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Lumajang, Siti Mudawiyah, menjelaskan bahwa lembaganya telah diberi akses resmi oleh KPU untuk memantau pembaruan data secara berkala. Dari hasil pengawasan awal, hanya sebagian kecil parpol yang tercatat melakukan update.
“Kami menemukan banyak partai yang datanya masih sama seperti pemilu sebelumnya. Padahal beberapa dinamika politik sudah berubah, tetapi belum tercermin dalam Sipol. Karena itu, kami mendorong seluruh parpol segera melakukan pemutakhiran,” ujar Mudawiyah.
Ia menegaskan, kelalaian dalam memperbaharui data bukan sekadar urusan administrasi, tetapi berpotensi memunculkan konsekuensi serius di tahapan pemilu yang akan datang.
“Kalau parpol tidak memperbarui data, dampaknya bisa berantai. Mulai dari ketidaksesuaian kepengurusan, potensi perbedaan data saat verifikasi, hingga risiko sengketa di kemudian hari,” ucapnya.
Menurut Mudawiyah, setidaknya ada tiga dampak utama jika pemutakhiran diabaikan, pertama risiko ketidaksesuaian administrasi, struktur kepengurusan yang tidak mutakhir dapat membuat dokumen partai dianggap tidak valid dalam verifikasi KPU. Kedua potensi sengketa internal dan eksternal, data yang tidak akurat sering menjadi pemicu perselisihan, terutama ketika muncul klaim kepengurusan ganda di tingkat daerah.
Ketiga, sanksi prosedural di tahapan Pemilu, Parpol bisa menghadapi kendala legalitas jika ada perbedaan antara data faktual dan data yang tercatat di Sipol.
“Sipol ini bukan formalitas musiman. Ia adalah cermin keteraturan parpol. Kalau datanya tidak rapi sejak awal, maka fondasi demokrasi kita pun ikut rapuh,” kata Mudawiyah menegaskan.
Meski pengawasan saat ini dilakukan secara tidak langsung karena masih dalam masa non-tahapan, Bawaslu memastikan pemantauan akan terus berjalan untuk mencegah persoalan sejak dini. Ia juga menyebut, sejauh ini hanya sedikit parpol yang telah memperbarui informasi, termasuk Partai Ummat yang tampak melakukan pergantian posisi ketua.
Bawaslu berharap imbauan ini dipahami sebagai langkah pencegahan bersama, bukan sekadar teguran kelembagaan.
“Kami ingin memastikan bahwa ketika tahapan pemilu mulai bergerak lagi, tidak ada hambatan administratif yang justru muncul akibat kelalaian teknis. Ini demi kebaikan kita bersama,” tutup Mudawiyah.
Penulis : Ella Luma
Foto : Hafiz