Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lumajang Menjemput Suara dari Bangku Sekolah

Disduk

Koordinasi Bawaslu Lumajang dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Jember dan Lumajang

Lumajang - Bawaslu Kabupaten Lumajang menggelar koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Jember dan Lumajang terkait kevalidan data pemilih pemula dari kalangan pelajar. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, (31/07) itu menjadi bagian dari pengawasan aktif terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

M.S. Lubis, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lumajang, mengatakan bahwa jumlah calon pemilih baru dari pelajar SMA/sederajat di Lumajang tercatat mencapai 11.007 orang.

“Data ini perlu kami cermati agar tidak hanya besar di angka, tapi juga sah dan valid secara administratif,” ujar Lubis usai pertemuan.

Menurut Lubis, mayoritas dari kelompok ini merupakan siswa kelas XI dan XII yang telah atau segera menginjak usia 17 tahun, usia minimal yang disyaratkan untuk menggunakan hak pilih. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekeliruan data yang bisa memengaruhi kualitas daftar pemilih.

Sementara itu, Kepala Subbagian Kepegawaian Cabdin Wilayah Jember dan Lumajang, Trismining Wijiastutik, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di wilayahnya telah menyaring data siswa yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Data siswa SMA, SMK, dan SLB yang sudah berusia 17 tahun sudah kami laporkan ke KPU. Sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan Dispendukcapil,” katanya.

Trismining menjelaskan, data tersebut diambil dari sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang terintegrasi secara nasional. Ia berharap seluruh data pelajar yang masuk dalam daftar pemilih benar-benar valid dan tidak menimbulkan masalah dalam tahapan pemilu nanti.

“Kami berharap semuanya sudah masuk dengan benar, agar nanti tidak ada yang kehilangan hak pilihnya karena kesalahan data,” ujarnya.

Penulis & Foto : Ella Luma