Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Revitalisasi Layanan Informasi, Lumajang Juga Sudah Berbenah

Ppid jdih

Lumajang - Upaya memperkuat budaya transparansi dan profesionalisme di tubuh lembaga pengawas pemilu terus bergulir. Dalam forum Peer Learning Volume 6 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (2/10/2025), Bawaslu Kabupaten Probolinggo tampil sebagai pilot project penguatan kelembagaan bidang Pelayanan Informasi Hukum, PPID, dan JDIH.

Forum tersebut menjadi ruang belajar lintas daerah untuk berbagi pengalaman tentang bagaimana keterbukaan informasi publik dijalankan secara nyata di tingkat kabupaten/kota. “PPID dan JDIH bukan hanya urusan administrasi, tapi bagian dari tanggung jawab moral lembaga pengawas untuk memastikan publik mendapat haknya atas informasi,” ujar Dwi Endah Prasetyowati, Anggota Bawaslu Jawa Timur yang memimpin jalannya diskusi.

Dalam paparannya, Yonki Hendriyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, mengungkap sejumlah tantangan dalam pelayanan informasi. “Selama ini, beban ganda staf, belum adanya SOP yang rinci, serta keterbatasan sarana menjadi hambatan utama. Namun kami berkomitmen melakukan revitalisasi, mulai dari pembentukan struktur tim baru hingga koordinasi lintas lembaga,” katanya.

Revitalisasi itu mencakup penyusunan SK Tim PPID dan JDIH, pembaruan daftar informasi publik dan produk hukum, serta penerapan SOP layanan informasi. Tak hanya itu, Bawaslu Probolinggo juga menggandeng berbagai instansi eksternal seperti KPU, Bagian Hukum Pemkab Probolinggo, hingga organisasi masyarakat dan kemahasiswaan.

Langkah ini bukan sekadar memperbaiki tata kelola internal, tapi juga membuka ruang partisipasi publik. Melalui survei yang melibatkan 38 responden dari 15 instansi dan organisasi, Bawaslu Probolinggo mencatat tingkat pengetahuan publik terhadap layanan PPID dan JDIH mencapai 82 persen. Angka ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap akses informasi pengawasan pemilu.

“Transparansi adalah modal utama kepercayaan publik,” lanjut Yonki. “Kami ingin memastikan, setiap data dan dokumen hukum yang dibuka benar-benar akurat, relevan, dan tetap menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan sesuai regulasi.”

Dari forum tersebut, Bawaslu Jatim menilai bahwa penguatan kapasitas SDM dan digitalisasi dokumen menjadi kunci utama pengelolaan informasi ke depan. “Kelembagaan yang kuat bukan hanya diukur dari struktur, tapi dari komitmen menjaga keterbukaan,” tegas Dwi Endah.

Sementara itu Bawaslu Kabupaten Lumajang yang turut dalam wilayah pembenahan PPID dan JDIH, terus melakukan perbaikan dan optimalisasi pelayanan pasca tahapan. “Ruangan JDIH kami yang tadinya belum ada pojok bacanya untuk literasi hukum saat ini sudah ada”, kata Siti Mudawiyah, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Penulis : Ella Luma

Foto : Miela