Bawaslu RI Supervisi Pengelolaan Keuangan dan BMN di Lumajang yang Baru Berstatus Satker
|
Lumajang - Tim Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur menurunkan tim supervisi ke Bawaslu Kabupaten Lumajang, Selasa pagi (26/11/2025) untuk memastikan kesiapan lembaga itu dalam menjalankan mandat barunya sebagai satuan kerja (satker). Lumajang menjadi salah satu titik tinjauan khusus, bersamaan dengan Bondowoso dan Pacitan, tiga daerah yang baru saja naik kelas dalam struktur kelembagaan.
Kedatangan tim pusat dan provinsi itu langsung diisi pemeriksaan menyeluruh terhadap Barang Milik Negara (BMN) serta audit pengelolaan keuangan internal. Satu per satu peralatan, aset kantor, hingga dokumen administrasi diperiksa, dicocokkan, dan ditandai. Tim memastikan tidak ada celah yang tertinggal dalam laporan awal satker yang harus dipenuhi setiap daerah.
Ketua Bawaslu Lumajang, Lutfiati, menyambut langsung rombongan tersebut. Ia menyebut supervisi ini sebagai tahap penting untuk memastikan kelengkapan struktur baru.
“Mereka melakukan inventarisasi BMN, apa saja yang kita miliki, serta melihat kendala-kendala di pengelolaan keuangan. Semua dicatat agar bisa kami lengkapi ke depan sebagai satker di Jawa Timur,” ujar Lutfiati.
Menurutnya, proses itu bukan sekadar pemetaan aset, melainkan fondasi tata kelola baru yang menuntut ketepatan, ketelitian, dan kesesuaian standar nasional. Sebagai satker yang baru terbentuk, Lumajang masih harus merapikan sejumlah detail administratif dan teknis, termasuk pelaporan anggaran, penataan dokumen BMN, serta mekanisme pertanggungjawaban yang lebih ketat daripada sebelumnya.
Supervisi itu berlangsung selama beberapa jam, dengan pendalaman pada sistem pelaporan keuangan serta kecocokan fisik barang dengan daftar inventaris. Tim juga memberikan sejumlah catatan yang akan menjadi pedoman bagi Bawaslu Lumajang untuk memperkuat manajemen internal.
Di akhir kunjungan, tim menekankan bahwa penataan BMN dan keuangan bukan hanya urusan administratif, tetapi penopang integritas lembaga pengawas pemilu. Lumajang, sebagai salah satu satker baru, kini memikul kewajiban untuk memastikan standar itu terpenuhi sejak awal.
Penulis : Ella Luma
Foto : Kunang