Coktas di Kunir, KPU–Bawaslu Temukan Dua Pemilih Centenarian Ternyata Sudah Meninggal
|
Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang bersama KPU melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan akurasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Coktas dipimpin oleh Anggota KPU Lumajang, Halim Bahriz, dengan sasaran utama data pemilih yang tercatat berada di luar negeri serta warga yang berusia lebih dari 100 tahun. Bawaslu Kabupaten Lumajang turut melakukan pengawasan langsung untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah ketidaksesuaian data. Salah satu nama yang diverifikasi adalah Urifah, 47 tahun, warga Dusun Karanganyar, yang tercatat berada di luar negeri. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut benar dan yang bersangkutan masih berstatus Warga Negara Indonesia.
“Kami memastikan setiap data yang masuk kategori rawan harus diverifikasi secara langsung untuk menjaga kualitas daftar pemilih,” ujar Halim Bahriz.
Selain itu, terdapat dua nama berusia di atas 100 tahun, yaitu Kerti dan Sani dari Dusun Besukrejo. Keterangan awal dari staf desa menyebutkan keduanya telah meninggal dunia. Namun, dalam verifikasi lanjutan yang dilakukan pada 3 Desember 2025, Bawaslu dan KPU memastikan bahwa Kerti masih hidup, sehingga data awal harus diperbaiki.
Pada sisi lain, Bawaslu juga melakukan uji petik terhadap data pengawasan yang dimilikinya. Dalam temuan tersebut, terdapat nama Nisa, 60 tahun, dari Dusun Besukrejo, yang tercatat sebagai pemilih baru. Setelah dikonfirmasi, pihak desa menyatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Selain tiga nama tersebut, tim juga menemukan bahwa seorang warga bernama Marsuki dari Dusun Karanganyar telah meninggal dunia, sehingga memerlukan pembaruan data pada sistem.
Melalui kegiatan coktas ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus memastikan data pemilih tersusun dengan benar, mutakhir, dan berkualitas. Akurasi data pemilih adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis : Ella Luma
Foto : Re