Coktas Kedungrejo Ungkap Akurasi Data Pemilih, Bawaslu–KPU Temukan Warga Seratus Tahun Masih Aktif
|
Lumajang - KPU dan Bawaslu Kabupaten Lumajang kembali melakukan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Pelaksanaan yang digelar pada Selasa pagi (2/12/2025), ini dipimpin oleh Ketua Tim, Kemas Didik, dari KPU Lumajang dengan lokasi verifikasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.
Dalam kegiatan tersebut, tim turun ke lapangan membawa sembilan nama warga sebagai sampel verifikasi. Ketua Tim Coktas, Kemas Didik, menyebut bahwa proses ini penting untuk memastikan akurasi data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan DPB.
“Coktas ini adalah upaya memastikan data-data dalam DPB tidak hanya valid secara administrasi, tetapi juga sesuai kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.
Hasil verifikasi menunjukkan beragam temuan yang memperkuat pentingnya pemutakhiran berkala. Empat warga atas nama Citra, Mirwais, Monika, dan Agustin diketahui berada di luar negeri namun masih berstatus WNI.
“Untuk empat nama tersebut, datanya sesuai. Mereka memang berada di luar negeri dan status kewarganegaraannya masih Indonesia,” jelas Kemas Didik.
Pada sampel berikutnya, tim memverifikasi data atas nama Giman, seorang pria berusia 73 tahun yang dalam daftar tercatat meninggal dunia.
“Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut benar. Giman telah meninggal, sehingga datanya dinyatakan sesuai,” imbuhnya.
Kasus menarik ditemukan pada warga lanjut usia ekstrem. Dua nama, Kasiyem dan Ngatemi, tercatat berusia lebih dari 100 tahun. Setelah dilakukan pengecekan langsung, Kasiyem yang kini berusia 102 tahun ternyata masih hidup, sedangkan Ngatemi diketahui telah meninggal dunia.
“Verifikasi terhadap warga usia ekstrem ini penting karena sering kali ada data yang tidak terperbarui akibat ketidaksesuaian pelaporan,” kata Kemas Didik.
Tim juga menemukan dua warga, Dinar dan Nia Ambarwati, yang dalam database tercatat dengan kolom RT/RW kosong. Saat diverifikasi di kantor desa, keduanya dipastikan merupakan warga asli Kedungrejo.
“Diduga terjadi kesalahan saat input data di tingkat sebelumnya sehingga RT/RW tidak tercatat. Hari ini sudah kami klarifikasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, KPU dan Bawaslu menegaskan komitmen untuk terus memastikan keakuratan data pemilih melalui langkah-langkah verifikasi faktual.
“Setiap temuan lapangan adalah bahan perbaikan. Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang digunakan nantinya benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Kemas Didik.
Coktas menjadi salah satu instrumen penting bagi penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas data pemilih, terutama menghadapi dinamika kependudukan yang terus berubah dari waktu ke waktu.
Penulis : Ella Luma
Foto : Basmal