Data Pemilih Masih Lompat-lompat, Bawaslu Lumajang Terus Telusuri Ketidaksesuaian PDPB
|
Lumajang - Deretan nama yang tak lagi pulang, sebagian telah meninggal, sebagian telah berpindah kota, masih tercatat sebagai pemilih baru dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Temuan itu menyeruak ketika anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Moh Farhan, melakukan uji petik pengawasan di Desa Tukum dan Klampokarum pada Selasa (25/11/2025).
Dalam pemeriksaan di Desa Tukum, Farhan mendapati 19 nama yang tidak sesuai dengan data KPU. Mayoritas masih tercantum sebagai pemilih baru meski sudah meninggal, sebagian lain tercatat berdomisili di Tukum namun tak sinkron dalam daftar. Nama-nama seperti Suparti, Fitri Musa’adah, dan Zulaikha seharusnya telah dihapus dari daftar pemilih karena telah meninggal, sementara sejumlah warga lain berstatus ada di Tukum tetapi tak cocok dengan basis data KPU.
Bawaslu juga melakukan sampling door to door untuk memverifikasi warga yang telah meninggal. Namun, di beberapa rumah hanya pintu yang bungkam.
“Rumahnya sepi, tidak ada yang bisa dimintai konfirmasi,” ujar Farhan, yang menilai kendala lapangan ini membuka ruang kesalahan data semakin lebar.
Situasi tak jauh berbeda di Desa Klampokarum. Di desa ini, empat nama tercatat tak sesuai dengan data KPU. Muhammad Imam Safi’i, misalnya, sudah pindah ke Tangerang. Samik, warga lain, meninggal pada 11 November 2025 namun masih terdata sebagai pemilih baru. Dua lainnya tercatat meninggal atau tidak akurat berdasarkan hasil pengecekan Bawaslu.
Sekretaris Desa Klampokarum mengakui persoalan besar sesungguhnya muncul dari satu titik, pembaruan data online yang dilakukan warga tanpa mengonfirmasi ke desa.
“Data kematian langsung kami proses. Tapi jika warga ubah data sendiri, desa tidak menerima informasi. Akhirnya data desa dan lapangan tidak bertemu,” katanya.
Bagi Bawaslu, rangkaian temuan ini bukan sekadar ketidaksesuaian administratif. Ini alarm dini bahwa pekerjaan rumah PDPB masih berat di tingkat desa, terutama di soal pelaporan kematian, mobilitas penduduk, dan konsistensi data digital.
Moh Farhan menilai celah-celah itulah yang harus ditutup sebelum masuk ke fase berikutnya menuju Pemilu 2029. “Data pemilih adalah fondasi. Jika fondasinya retak, kita harus tahu retaknya di mana,” ujarnya.
Penulis : Ella Luma
Foto : Atika