DHS Seri-10: Bawaslu RI Desak Modernisasi dan Penguatan SDM Pengawas TPS
|
Lumajang - Tenaga Ahli (TA) Bawaslu RI, Iji Jaelani, memaparkan lima catatan krusial yang harus segera diperkuat dalam administrasi hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu maupun Pilkada. Catatan tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Hukum Selasa (DHS) seri ke-10 yang digelar Bawaslu Jawa Timur secara daring pada Selasa (11/11/2025).
Dalam pemaparannya, Iji menegaskan bahwa efektivitas kinerja pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi titik pertama yang harus dibenahi. “Kita perlu efektivitas dari kerja pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ujarnya.
Catatan kedua, menurut Iji, adalah memperkuat perspektif hukum yang menjamin kepastian dan keadilan. “Baik dalam kebijakan, tindakan, maupun budaya hukum kita,” tegasnya.
Pada poin ketiga, ia mendorong peningkatan kapasitas SDM secara masif, terutama di tingkat pengawas TPS. “Pengawas TPS ini akan menentukan bagaimana kualitas hasil pengawasan pemilu dan pemilihan,” tambahnya.
Iji juga menyampaikan pentingnya modernisasi infrastruktur serta pemanfaatan teknologi informasi. Menurutnya, teknologi tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi telah menjadi kebutuhan mutlak dalam penguatan pengawasan. “Di era 4.0, teknologi informasi tidak bisa dipisahkan dari kerja pengawasan,” terangnya.
Sebagai catatan kelima, Iji menekankan pentingnya kolaborasi multi-stakeholders. “Kerja pengawasan harus dibangun melalui sinergi dengan berbagai pihak agar hasilnya lebih maksimal,” pungkasnya.
DHS seri ke-10 ini juga diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah, yang hadir secara daring. Kehadiran Bawaslu Lumajang dalam forum ini menjadi bentuk komitmen untuk terus memperkuat kualitas pengawasan, khususnya dalam penyelesaian sengketa dan administrasi hasil pengawasan di tingkat daerah.
Penulis : Ella Luma
Foto : Miela