Lompat ke isi utama

Berita

Eka Rahmawati: Tak Ada Toleransi untuk Laporan Pengawasan yang Melenceng

0411

Bawaslu Jatim tekankan ketelitian dan konsistensi laporan PDPB agar pengawasan data pemilih di seluruh daerah tetap akurat dan berintegritas.

Lumajang - Suasana rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Jawa Timur pada Senin (3/11/2025), berlangsung hangat tapi tegas. Dari layar rapat daring, anggota Bawaslu Jawa Timur Eka Rahmawati menegaskan satu hal penting yakni ketidaksesuaian laporan dari Bawaslu kabupaten/kota tidak bisa ditoleransi.

“Bawaslu provinsi akan mengambil langkah tegas terhadap laporan yang tidak sesuai data faktual di lapangan,” ujar Eka membuka evaluasi rutin bulanan itu. Ia menekankan, ketelitian dan konsistensi pelaporan menjadi kunci utama dalam menjaga integritas pengawasan daftar pemilih di seluruh wilayah Jawa Timur.

Dalam rapat yang diikuti seluruh Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Lumajang, Bawaslu Jatim memaparkan hasil pengawasan uji petik selama Oktober 2025. Dari data yang dihimpun, sejumlah daerah masih belum mencapai target minimal uji petik, sementara sebagian besar lainnya menunjukkan peningkatan capaian pengawasan.

Berdasarkan laporan, terdapat 350 pemilih dalam daftar PDPB Oktober yang tidak sesuai fakta di lapangan. Beberapa kabupaten seperti Ponorogo, Mojokerto, dan Pamekasan bahkan tercatat belum memenuhi target minimal pengawasan uji petik terhadap daftar pemilih baru maupun pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Eka menyebut, rapat evaluasi ini menjadi sarana penting untuk menata kembali standar kerja pengawasan agar tidak ada ketimpangan antara data administratif dan temuan faktual.

“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Setiap bulan kami melakukan pencermatan agar seluruh jajaran Bawaslu se-Jawa Timur bisa meningkatkan mutu pengawasan dan ketepatan data,” katanya.

Ia juga menyoroti minimnya unggahan Form A dan surat imbauan oleh beberapa Bawaslu kabupaten/kota di rumah data. Padahal, dokumen-dokumen tersebut menjadi bukti penting tindak lanjut hasil pengawasan. “Kami tidak ingin ada daerah yang menganggap remeh pelaporan digital. Semua harus transparan, bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Jawa Timur pada Triwulan III 2025 meningkat sebanyak 410.891 dari periode sebelumnya, menunjukkan dinamika pemutakhiran data yang masih fluktuatif. Bagi Eka, angka itu menjadi pengingat bahwa kerja pengawasan tak boleh kendur, terutama menjelang tahapan krusial pemilu.

“Bawaslu Jatim ingin memastikan setiap nama dalam daftar pemilih benar-benar valid. Karena dari sinilah keadilan pemilu berawal,” pungkas Eka Rahmawati.

Penulis : Ella Luma
Foto : Hady