Enggan Urus Akta Kematian, Data Pemilih di Kabuaran Jadi Tak Akurat
|
Lumajang- Dari tumpukan data yang dibawa tim Bawaslu, muncul fakta yang menggelitik sekaligus mengkhawatirkan. Puluhan nama pemilih yang telah meninggal dunia masih tercatat aktif dalam daftar pemilih. Sebagian besar meninggal dua hingga tiga tahun lalu, beberapa bahkan baru beberapa bulan terakhir.
“Kami sambut baik kehadiran Bawaslu. Ini penting agar data pemilih di desa kami benar-benar bersih menjelang pemilu mendatang,” ujar Sulastini saat menerima tim pengawas.
Namun, di balik sapaan ramah itu, Sulastini tak menutupi persoalan mendasar yang menjadi akar dari data bermasalah tersebut. Banyak keluarga, katanya, enggan mengurus akta kematian ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mereka hanya berhenti pada tahap pembuatan surat kematian di tingkat desa.
“Kebanyakan warga menganggap cukup melapor ke desa. Padahal, tanpa akta dari Dispenduk, datanya tetap tercatat hidup,” tutur Sulastini.
Bagi Bawaslu, temuan ini menjadi sinyal penting. Validitas daftar pemilih bukan sekadar urusan teknis, tapi soal kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Kami turun langsung untuk memastikan data yang tercatat di atas kertas sesuai dengan fakta di lapangan. Satu nama yang tidak valid bisa mengubah makna dari satu suara,” kata Lubis usai melakukan koordinasi.
Kegiatan uji petik di Desa Kabuaran merupakan bagian dari pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Dari lapangan ini, Bawaslu Lumajang belajar satu hal penting yakni demokrasi yang jujur tak lahir dari bilik suara semata, tapi dari ketepatan data pemilih yang diperbarui dengan disiplin dan kolaborasi.
Penulis : Ella Luma
Foto : Din's