Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi dan Penyusunan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2024, Ahmad Tekankan Laporan Kehumasan Tidak Boleh Dibuat Sembarangan

lapkir humas

Bawaslu Kabupaten Lumajang turut hadir dalam kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (17/1/2025) di Hotel Aston Sidoarjo dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Acara tersebut menghadirkan Subkoordinator Bidang Humas dan Media Massa Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron, yang memberikan arahan penting terkait penyusunan laporan kehumasan. Dalam sambutannya, Ahmad menekankan bahwa laporan kehumasan harus disusun dengan fokus pada empat aspek utama, yakni pemberitaan, publikasi, hubungan masyarakat, dan hubungan media.

"Laporan kehumasan tidak boleh dibuat sembarangan. Ini merupakan karya ilmiah yang nantinya bisa menjadi rujukan, baik bagi masyarakat umum maupun kalangan akademik, termasuk mahasiswa untuk penelitian atau tugas akhir," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dan identifikasi permasalahan yang muncul di berbagai daerah sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja kehumasan ke depan. Menurutnya, tugas kehumasan semakin kompleks, baik dalam masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan.

“Pada masa non-tahapan, humas tetap harus aktif menunjukkan eksistensi Bawaslu kepada publik. Ini adalah tantangan besar karena humas dituntut untuk terus menyampaikan informasi positif yang mencerminkan peran strategis Bawaslu dalam mengawal demokrasi di Indonesia,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyusun laporan kehumasan secara lebih sistematis, informatif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi lembaga pengawas pemilu kepada masyarakat.

Penulis & Foto : Dincs