Farhan dan Uji Petik Wonorejo : Meninggal Dicatat, Tinggal Dianggap Pindah
|
Lumajang – Bawaslu kembali menemukan sejumlah ketidaksesuaian data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) saat melakukan uji petik di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Moh. Farhan, ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap keakuratan data pemilih yang disusun oleh KPU Lumajang.
Dalam uji petik tersebut, tim Bawaslu Lumajang menemukan fakta mencengangkan, seperti adanya warga yang masih tercatat dalam daftar pemilih meskipun telah meninggal dunia, serta warga yang dikategorikan sebagai pindah keluar padahal masih menetap di lokasi atau sudah meninggal.
Salah satu temuan signifikan adalah data atas nama Alfiyatun, warga kelahiran 1944 di Dusun Curah Lengkong, yang dalam data KPU tercatat sebagai pemilih baru, namun setelah diverifikasi ke perangkat desa dan RT setempat, diketahui bahwa yang bersangkutan telah lama meninggal dunia.
“Ini menunjukkan pentingnya kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu,” ungkap Farhan.
Ia menambahkan bahwa peran pengawas bukan hanya mengawasi proses pemilu secara langsung, tetapi juga memastikan validitas data pemilih sebagai pondasi demokrasi yang sehat.
“Kami hadir untuk mendeteksi data-data yang tidak faktual dan bisa berdampak pada kualitas pemilu mendatang,” tegasnya.
Dari total 36 sampel yang diambil dalam uji petik tersebut, beberapa hasil juga menunjukkan adanya kekeliruan data. Misalnya, Lina Wahyu Lestari, Nanang Hari Wahyudi, dan Sunarti yang masih tercatat sebagai warga pindah keluar, padahal kenyataannya masih tinggal di Desa Wonorejo. Sementara dua nama lainnya, yakni Besir B dan Alfiyatun, telah meninggal dunia namun masih terdata sebagai pemilih aktif.
Farhan yang juga merupakan anggota Bawaslu Lumajang dua periode menegaskan, hasil temuan ini akan segera disampaikan kepada KPU sebagai bahan evaluasi perbaikan data pemilih ke depan. Ia berharap KPU dapat lebih cermat dan terbuka terhadap masukan yang disampaikan oleh pengawas Pemilu, agar daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Pemilu yang jujur dan adil hanya bisa terwujud jika data dasarnya, yakni daftar pemilih, benar-benar akurat,” pungkasnya.
Penulis & Foto : Ella Luma