Jadi Fasilitator Giat Pendidikan Pengawas Partisipatif, Mudawiyah Ajah Peserta Jaga Diri Dari Recehan
|
Sidoarjo - Di ruang pertemuan Fave Hotel Sidoarjo, puluhan peserta dari Surabaya, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, dan Gresik tampak serius menyimak penjelasan tentang bahaya politik uang. Mereka mengikuti pelatihan pencegahan praktik transaksional dalam pemilu yang digelar pada 13–15 Agustus 2025.
Dalam forum itu, Siti Mudawiyah, anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, tampil sebagai fasilitator. Ia menegaskan, politik uang bukan sekadar pemberian uang tunai, melainkan juga hadiah, barang, hingga proyek-proyek yang digunakan untuk membeli dukungan.
“Politik uang merusak sendi demokrasi. Kita tidak boleh lagi membiarkan jargon ‘ambil uangnya, pilih sesuai hati nurani’ jadi pembenaran,” kata Mudawiyah di hadapan peserta.
Materi yang disampaikan merujuk pada Undang-Undang Pemilu dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 yang menegaskan larangan serta ancaman pidana bagi pelaku politik uang. Pada masa tenang, misalnya, pemberian uang atau barang untuk memengaruhi pilihan bisa berujung empat tahun penjara dan denda hingga Rp.48 juta.
Diskusi mengerucut pada praktik yang kerap ditemui di lapangan. Beberapa peserta mengaku pernah menyaksikan tim sukses membawa uang dalam jumlah besar menjelang hari pencoblosan. Ada pula yang bertanya soal bentuk kampanye dengan hadiah lomba hingga penggunaan dompet digital. Menjawab itu, Siti menekankan pentingnya pemahaman aturan.
“Kalau hadiahnya melebihi batas atau ada indikasi membeli suara, jelas itu termasuk money politic. Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu akan menindak,” ujarnya.
Selain ancaman hukum, Mudawiyah juga mengurai akar masalah politik uang seperti kesulitan ekonomi, tradisi yang sudah mengakar, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Karena itu, ia mendorong lahirnya pemilih cerdas yang kritis terhadap visi-misi kandidat, aktif mencari informasi, dan menolak segala bentuk suap politik.
“Kawan-kawan adalah pejuang demokrasi. Jangan biarkan suara rakyat ditukar dengan sembako atau uang recehan,” tegasnya.
Pelatihan ditutup dengan seruan agar masyarakat tak ragu melapor jika menemukan praktik politik uang.
“Pengawas tidak pernah sendirian. Ada polisi, ada Bawaslu, ada kita semua yang menjaga,” pungkas Mudawiyah.
Penulis & Foto : Ella Luma