Jadi Orang Baru di Bawaslu Jatim, A.Warits Imbau 119 CPNS Segera Berintegrasi Dengan Undang-Undang Pemilu
|
Lumajang - Setelah resmi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kerja per 1 Juni 2025, ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di lingkungan Bawaslu Jawa Timur, termasuk 3 CPNS penempatan Bawaslu Kabupaten Lumajang, diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan cepat di tempat kerja yang baru dan memahami tugas dan fungsinya.
Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits mengimbau, karena Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara Pemilu, tentu saja yang wajib pertama dibaca oleh seluruh CPNS adalah undang-undang Pemilu.
“Itu rujukan literasi dasar yang harus dipahami oleh CPNS sebagai pendatang baru di dunia kepemiluan. Dengan menekuri dan berintegrasi dengan UU Pemilu mereka akan cepat memahami tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu”, ujar Warits.
Di hadapan CPNS baru ia juga menegaskan bahwa tidak ada lembaga lain di Indonesia yang mencatat peristiwa-peristiwa selama proses Pemilu berlangsung selain Bawaslu.
Seperti diketahui bahwa Bawaslu memiliki pengawas dari tingkat pusat hingga akar rumput di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan melakukan pengawasan secara langsung dan melekat, setiap kejadian akan dicatat dan disimpan sebagai hasil pengawasan Bawaslu.
Dari hasil pengawasan inilah kemudian Bawaslu melahirkan rekomendasi-rekomendasi untuk penyelenggara teknis yakni KPU bilamana menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan selama tahapan Pemilu atau Pemilihan berlangsung.
Warits menambahkan, dengan mencatat dan menyimpan seluruh detail data hasil pengasawan inilah yang kemudian menjadikan Bawaslu sebagai pihak yang dapat mewariskan data untuk kepentingan internal Bawaslu maupun pihak-pihak terkait yang membutuhkan yang tidak sempat mencatat peristiwa itu.
“Nah apa yang kita lakukan inilah yang nantinya dapat menjadi literasi politik dan demokrasi di Indonesia”, imbuhnya.
A. Warits berharap, bahwa meskipun seluruh CPNS ini berangkat dari latar belakang pendidikan dan karakteristik yang berbeda satu sama lain, yang harus diingat adalah bahwa segala perbedaan itu terbingkai dalam wajah sebagai pengawas Pemilu.
Dengan begitu masing-masing ini berfungsi seperti anggota tubuh yang digerakkan oleh sistem dan tidak berdiri sendiri secara otonom.
Penulis dan Foto : Din's