Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Coktas KPU, Lembaga Pengampu Bongkar Tumpukan Data Pemilih yang Masih Bermasalah

2611

Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih kembali menyingkap sederet persoalan klasik yang membayangi proses Coklit Berbasis Data (Coktas)

Lumajang - Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih kembali menyingkap sederet persoalan klasik yang membayangi proses Coklit Berbasis Data (Coktas). Empat institusi, KPU, Disdukcapil, BPJS, dan Bawaslu mengurai temuan yang menunjukkan bahwa pekerjaan rumah dalam penataan data kependudukan masih panjang dan berlapis.

Anggota KPU Lumajang, Abu Kusaeri membuka rapat dengan pemaparan paling krusial, ada empat elemen data utama sebagai fondasi Coktas yakni Kemendagri, Kemenlu, BPJS, dan BPS. Namun di balik itu tersembunyi kompleksitas lain.

Total 131 sumber data harus dikelola dan dicocokkan, mulai dari data warga di luar negeri, data kematian, hingga anomali usia pemilih yang tercatat lebih dari 100 tahun. Sejumlah data masih muncul tanpa RT/RW, sebuah masalah yang tampak sederhana namun berdampak besar pada akurasi pemetaan TPS.

Masalah lain datang dari sektor kesehatan dan ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menekankan perlunya identifikasi jelas apakah data bersumber dari BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya memiliki sistem pengkodean aktif–nonaktif berbeda yang kerap menimbulkan salah tafsir dalam pendataan status warga.

Disdukcapil, sebagai pemegang data dasar kependudukan, mengakui jejak panjang persoalan RT/RW 0 berasal dari input manual pada data lama. Data sebelum 2024 masih bersandar pada sistem SIAK, sehingga perubahan hanya bisa dilakukan jika ada usulan pemutakhiran resmi.

Hingga kini, baru 682 kartu keluarga yang diperbarui. Di sisi lain, ada 21.000 warga yang belum memiliki e-KTP, terdiri dari lansia, pekerja migran, dan warga di luar negeri, yang membuat proses matching data semakin lambat. 
“Jika RT/RW tidak sesuai, kami tidak bisa mengubah tanpa dasar,” ujar Nurul Alfiyah perwakilan Disdukcapil, menegaskan batas kewenangan mereka.

Sementara BPS belum menyampaikan materi, Anggota Bawaslu Lumajang Lutfiati menyorot aspek pengawasan. Data tidak sesuai, termasuk warga yang telah meninggal namun tetap tercatat hidup, masih ditemukan di lapangan. Bawaslu menyerahkan temuan itu kepada KPU untuk diverifikasi.

Lembaga ini juga memastikan siap terlibat penuh dalam kegiatan Coktas yang dijadwalkan berlangsung di sembilan kecamatan pada Selasa, dilanjutkan pelaksanaan pada 2–3 Desember, rakor pada 4 Desember, dan pleno pada 8 Desember. Mereka juga menyoroti munculnya kawasan perumahan baru yang belum memiliki RT/RW jelas, sehingga warganya belum terdata sebagai penduduk desa.

Penulis : Ella Luma
Foto : Re