Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pemilu dari Akar, Bawaslu Lumajang Temukan Belasan Pemilih Baru Sudah Meninggal

Irawan

Uji Petik PDPB di Desa Grati Kecamatan Sumbersuko

Lumajang - Bawaslu Kabupaten Lumajang terus memperkuat pengawasan pada tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam verifikasi faktual dan uji petik data pemilih dilakukan di Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko yang dipimpin oleh Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, M. Syarifudin Lubis pada pekan ini menemukan banyak banyak data yang tidak sesuai.

“Dalam proses uji petik ini, kami mengambil sampel dari sejumlah pemilih untuk diverifikasi. Dari 20 nama yang dicek pada database desa, ditemukan 4 pemilih yang telah meninggal dunia sesuai dengan laporan, sementara dari 40 pemilih baru yang terdata, sebanyak 14 ternyata telah meninggal dunia”, jelas Lubis.

Ia melanjutkan, selain itu, dari 25 nama pemilih yang diketahui pindah domisili, semuanya terkonfirmasi sesuai dengan data di lapangan.

Lubis menyampaikan pentingnya sinergi antara Disdukcapil, KPU, dan pemerintah desa atau kelurahan dalam menjaga validitas data pemilih. Menurutnya, banyak kasus warga yang langsung mengurus administrasi kependudukan ke Disdukcapil tanpa memberitahu pihak desa, khususnya di wilayah urban seperti Desa Grati yang dekat dengan pusat kota.

“Idealnya, setiap perubahan data kependudukan seperti kematian atau perpindahan, desa juga harus menerima tembusan agar bisa turut memperbarui data,” ujar Lubis.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan bahwa pemutakhiran daftar pemilih tidak hanya administratif, tetapi juga akurat dan berbasis fakta.

Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi data ganda, pemilih yang telah meninggal, atau warga yang sudah pindah namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Verifikasi faktual ini juga menunjukkan peran aktif pengawasan Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu dari hulu.

Penulis : Ella Luma

Foto : Cak Ir