KPU–Bawaslu Sisir Data Pemilih di Desa Bagu, Empat Nama Bermasalah Terkuak dalam Coktas Lintas Lembaga
|
Lumajang - Upaya penyisiran data pemilih kembali digencarkan. Selasa pagi (2/12/2025), KPU Kabupaten Lumajang turun ke Desa Bago, Kecamatan Pasirian, didampingi jajaran Bawaslu setempat untuk melakukan pencocokan dan pemastian (coktas) terhadap 11 nama pemilih yang masuk dalam empat kluster data rawan.
Operasi ini dipimpin langsung Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriatmaja. Ia menyebut coktas kali ini menjadi uji silang penting agar daftar pemilih tidak memuat identitas ganda, tidak akurat, atau bahkan keliru sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap nama di daftar itu benar-benar ada, hidup, dan tinggal di alamat sesuai data. Coktas hari ini bagian dari koreksi nyata terhadap potensi kerawanan pemutakhiran data,” ujar Henariza di sela kegiatan.
Empat kluster yang disisir KPU meliputi warga yang tercatat berada di luar negeri, warga yang sudah meninggal, pemilih berusia lebih dari 100 tahun, serta warga dengan keterangan RT/RW nol.
Pada titik pertama, temuan mencolok muncul saat tim berkunjung ke rumah Tumi, warga yang tercatat berusia 101 tahun. Namanya masuk dalam kluster “pemilih berusia lebih dari 100 tahun”. Namun setelah pengecekan lapangan, Tumi ternyata telah meninggal dunia.
“Kasus seperti ini menunjukkan bahwa data yang tampak valid di layar belum tentu sesuai di lapangan,” kata Mila, seorang petugas Bawaslu.
Di titik lain, data pemilih luar negeri juga janggal. Nama Irniyatul Jannah tercatat sebagai warga yang menetap di luar negeri. Saat tim mendatangi alamat yang tertera, Irniyatul ternyata tinggal di Desa Bago dan mengaku tidak pernah menetap di negara lain.
Coktas juga menemukan dua nama Agus Prawinto dan Ita Purnamasari masuk dalam kategori RT/RW nol. Setelah diverifikasi, pasangan suami istri itu ternyata merupakan pendatang baru dan belum masuk ke database resmi Desa Bagu.
“Data RT/RW nol atau kosong sering menunjukkan warga baru atau mobilitas penduduk yang tidak tercatat. Karena itu kami harus memastikan satu per satu,” jelas Febri.
Dari 11 nama yang dibawa untuk diverifikasi, sembilan di antaranya sesuai data, sementara empat lainnya dinyatakan bermasalah dan perlu perbaikan administratif.
Perwakilan Bawaslu yang turut mengawasi proses coktas menyebut kegiatan bersama ini penting untuk menjaga integritas daftar pemilih.
“Pengawasan bukan hanya soal menemukan kesalahan, tetapi memastikan data pemilih benar-benar bersih sebelum ditetapkan. Coktas semacam ini harus menjadi budaya kerja bersama antara penyelenggara teknis dan pengawas,” pungkas mila.
Penulis : Ella Luma
Foto : Hafis