KPU Lumajang Paparkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV, Dalam Rapat Pleno yang Dihadiri Oleh Bawaslu dan Lembaga Terkait
|
Lumajang – Di hadapan Bawaslu, serta stakeholder lainnya, KPU Kabupaten Lumajang memaparkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV dalam forum pleno terbuka yang digelar pada Senin (8/12/2025). Dalam kesempatan itu, Anggota KPU Lumajang, Abu Kusaeri, menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Abu mengapresiasi kontribusi berbagai instansi yang selama ini mendukung proses pemutakhiran data. “Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah dan seluruh stakeholder baik dari Bawaslu, BPS, BPJS, Dinas Pendidikan, Kodim maupun Polres, yang terus memberikan dukungan kepada KPU,” ujarnya.
KPU kemudian memaparkan capaian pemutakhiran data pada Triwulan Iv yang mencatat total 848.979 pemilih, terdiri dari 443.458 laki-laki dan 415.721 perempuan. Meskipun terjadi kenaikan jumlah pemilih, KPU menilai perubahan tersebut masih dalam batas kewajaran.
Dalam laporan coklit dan coktas, sebanyak 164 pemilih menjadi objek verifikasi. Rinciannya meliputi, pindah domisili (Kemendagri) 52 orang, meninggal (BPJS) 16 orang, pemilih di atas 100 tahun 21 orang, RT/RW tidak valid, 38 orang, dan data meninggal tambahan dari BPJS sebanyak 39 orang.
Dari verifikasi tersebut, KPU memastikan bahwa 50 data pindah domisili benar adanya, sementara 19 data meninggal tambahan terkonfirmasi, sehingga terdapat dua entri yang perlu diperbaiki.
Sementara itu, data pemilih luar negeri sebanyak 78 orang belum dapat diverifikasi karena masih menunggu konfirmasi resmi. “Seluruh hasil coktas ini akan kita komunikasikan pada pleno hari ini,” tegas Abu.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi langsung terhadap pemilih berusia di atas 100 tahun serta melakukan pencermatan khusus pada data pemilih dari Lapas. Meskipun masih ada beberapa data yang memerlukan tindak lanjut, KPU memastikan bahwa data yang dibawa ke pleno adalah data yang telah diverifikasi secara maksimal.
Abu kembali mengingatkan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam memastikan ketepatan data pemilih. “Sesuai arahan dari pimpinan terkait optimalisasi data, termasuk dukungan dari asisten pemerintahan, kerja sama ini harus terus ditingkatkan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti persoalan yang kerap berulang terkait penggunaan surat kematian yang belum tercatat dalam sistem. Kondisi ini menyebabkan warga yang sudah meninggal masih tercantum sebagai pemilih. “Ini yang menjadi masalah sehingga orang yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih. Ini akan kita konsultasikan dengan pimpinan daerah pada 2025/2026,” jelasnya.
Penulis : Ella Luma
Foto : Re