Radheteryan Firdiansyah: Outlook Arsip 2026 Perkuat Arsip sebagai Warisan Bawaslu
|
Lumajang – Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Radheteryan Firdiansyah, menilai kegiatan Outlook Arsip 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Hal tersebut disampaikan Radheteryan usai mengikuti kegiatan Outlook Arsip 2026 bertema “Menjaga Warisan, Membangun Masa Depan” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk Bawaslu Lumajang melalui Divisi SDM dan Organisasi.
Menurut Radheteryan, pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dari menjaga memori kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait arah kebijakan kearsipan tahun 2026, terutama mengenai pemilahan arsip aktif dan inaktif serta mekanisme pemusnahan arsip yang harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan,” ujar Radheteryan.
Ia menilai penegasan terkait klasifikasi arsip yang bersifat permanen dan yang dapat dimusnahkan menjadi poin penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dokumen kelembagaan, khususnya arsip yang berkaitan dengan pengawasan dan penanganan pelanggaran.
“Arsip-arsip strategis seperti pengawasan dan penanganan pelanggaran harus dijaga sebagai arsip permanen. Ini menjadi warisan kelembagaan yang tidak hanya penting untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan,” tambahnya.
Radheteryan juga menyambut baik rencana Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang akan menggelar diskusi kearsipan secara rutin sebagai tindak lanjut dari kegiatan Outlook Arsip 2026. Menurutnya, forum diskusi tersebut akan sangat membantu satuan kerja di daerah dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis pengelolaan arsip.
“Diskusi rutin ini menjadi ruang belajar bersama. Dengan berbagi pengalaman antar kabupaten/kota, kapasitas SDM pengelola arsip akan semakin meningkat dan pengelolaan arsip bisa lebih seragam,” jelasnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, Bawaslu Lumajang dapat segera melakukan penataan arsip secara lebih sistematis, termasuk menyiapkan langkah-langkah pemusnahan arsip inaktif sesuai regulasi yang berlaku.
“Outlook Arsip 2026 ini menjadi momentum bagi kami di Bawaslu Lumajang untuk membenahi tata kelola arsip, sehingga mendukung kinerja kelembagaan yang profesional, tertib administrasi, dan akuntabel,” pungkas Radheteryan.
Penulis : Ella Luma
Foto : Kunang