Lutfiati Kerahkan Staf, Tata Ulang Layanan Publik Bawaslu Lumajang
|
Lumajang - Bawaslu Lumajang bersiap merapikan ulang dapurnya. Dalam rapat internal yang digelar Rabu, (6/08), di ruang Media Center, Ketua Bawaslu Lumajang, Lutfiati, memberikan arahan tegas kepada jajaran sekretariat untuk menata ulang dua simpul layanan informasi publik yakni Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Arahan itu mencakup penataan data digital, arsip fisik, hingga fasilitas ruang layanan publik di kantor.
“Saya minta ini bukan hanya jadi tanggung jawab divisi terkait saja. Semua staf harus turun membantu, supaya pelayanan kita benar-benar maksimal,” kata Lutfiati dalam rapat tertutup tersebut.
Instruksi Lutfi tak muncul tiba-tiba. Sehari sebelumnya, ia menghadiri rapat koordinasi penguatan kelembagaan yang dihelat Bawaslu Jawa Timur di Kabupaten Kediri. Dalam rapat itu, Bawaslu Jatim memetakan penguatan kelembagaan dengan pendekatan delapan titik wilayah.
Kabupaten Lumajang masuk dalam zona Tapal Kuda yang dikomandoi oleh anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, dengan fokus utama penguatan PPID dan JDIH.
“Ini kelanjutan dari komitmen Bawaslu Jatim. Kami di Lumajang tentu harus menyesuaikan. Dan saya melihat ini sebagai momen pembenahan yang harus segera kita tuntaskan,” ujar Lutfiati.
Menurut Lutfi, sejauh ini Bawaslu Lumajang telah memiliki ruang tersendiri untuk pelayanan informasi publik, baik untuk PPID maupun JDIH. Namun, ia menilai penataan data digital masih menjadi pekerjaan rumah.
“Secara fisik sudah ada, tapi data digital kita harus dirapikan lagi. Ini soal kecepatan akses dan transparansi kepada publik,” jelasnya.
Arahan Lutfiati menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tak selalu soal anggaran atau gedung baru. Kadang cukup dengan keberanian menata ulang apa yang sudah ada, dan memastikan setiap simpul informasi bisa benar-benar melayani masyarakat, bukan hanya menjadi formalitas kelembagaan.
Penulis & Foto : Ella Luma