Mengubur Kertas, Menyalakan Data: Bawaslu Kota Mojokerto Merintis Bawaslu Digital
|
Lumajang - Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, memaparkan progres pilot project modernisasi birokrasi yang tengah dijalankan lembaganya. Paparan itu disampaikan dalam forum peer learning penguatan kelembagaan edisi kedua bertema modernisasi birokrasi, yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang, Senin (15/09/2025) melalui Zoom.
“Di Bawaslu Kota Mojokerto, arsip fisik memang sudah ada. Namun, kami berpikir bagaimana caranya agar ketika mencari arsip tidak perlu lagi membuka tumpukan kertas. Jadi kami buat aplikasi untuk itu,” ujar Dian.
Modernisasi birokrasi yang digagas Bawaslu Jatim dan diujicobakan di Bawaslu Kota Mojokerto ini mencakup beberapa instrumen yakni aplikasi e-Arsip, manajemen SDM berbasis analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), Sistem Internal Satu Pintu (SISP), hingga aplikasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS).
Dalam pemaparannya, Dian menayangkan video demo dari masing-masing aplikasi, termasuk e-Arsip. Menurutnya, aplikasi ini bukan hanya memudahkan pencarian dokumen, tapi juga mengelola siklus hidup arsip sesuai regulasi.
“E-Arsip ini dirancang dengan ruang jenis arsip hingga jadwal retensinya, sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 14 tahun 2020 tentang Retensi Arsip. Bahkan arsiparis bisa menentukan kapan data harus dimusnahkan,” jelas komisioner Bawaslu dua periode ini.
Ia menekankan, transformasi digital ini bukan sekadar memindahkan dokumen fisik ke layar komputer, melainkan menyusun sistem yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Tujuannya, agar birokrasi kita bisa merespons cepat dan efisien, baik untuk kebutuhan internal maupun pelayanan publik,” ucapnya.
Penulis : Ella Luma
Foto : Dincs