Lompat ke isi utama

Berita

Mudawiyah Kupas Sengketa Pemilu Cepat dalam Pendidikan Partisipatif Batch 9

2611

Anggota Bawaslu Lumajang Siti Mudawiyah, duduk sebagai fasilitator

Lumajang – Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Jatim kembali digelar, Rabu siang, (26/11/ 2025), ruang pertemuan virtual Zoom menghubungkan 94 peserta dari Ponorogo, Sumenep, hingga Kota Mojokerto. Pada batch 9 ini, dengan tema penyelesaian sengketa pemilu, anggota Bawaslu Lumajang Siti Mudawiyah, duduk sebagai fasilitator.

Sejak menit awal, Mudawiyah menekankan bahwa sengketa antar peserta pemilu adalah perkara yang kerap muncul cepat, spontan, dan seringkali diabaikan sampai meruncing.

“Sengketa ini biasanya diselesaikan secara cepat dan tanpa biaya,” ujarnya, membuka sesi diskusi dengan nada tenang namun terukur.

Pertanyaan mencuat dari seorang peserta bernama Ana. Ia menanyakan bagaimana mekanisme penanganan sengketa cepat on the spot ketika pelanggaran terjadi di tengah hiruk-pikuk pemilu. Mudawiyah menjawab dengan contoh konkret yang sering berulang di musim kampanye saling serobot ruang publik.

Ia menggambarkan sebuah situasi yang terlalu akrab bagi pengawas pemilu di lapangan, Partai A memasang banner lebih dulu. Lalu datang Partai B menempelkan banner baru tepat di depan, bahkan menutupi sebagian milik Partai A.

“Di titik itu, peserta pemilu biasanya merasa dirugikan,” kata Mudawiyah. Kasus seperti ini, lanjutnya, masuk dalam kategori sengketa antar peserta pemilu.

Ia menjelaskan, laporan dapat langsung diajukan ke Panwaslu tingkat kecamatan. Panwaslu telah menerima mandat dari Bawaslu Kabupaten untuk menyelesaikan sengketa secara cepat, termasuk tindakan segera di lokasi ketika dugaan pelanggaran terjadi.

“Waktunya bisa dilakukan pada saat itu juga,” tutur Mudawiyah.

Selama hampir dua jam, diskusi mengalir dari contoh konkret, alur pelaporan, hingga kewenangan Panwaslu. Bagi peserta, penjelasan itu menjadi bekal bagaimana konflik kecil di masa kampanye bisa berubah menjadi sengketa yang menuntut ketangkasan pengawasan.

Di ruang virtual yang penuh ikon mikrofon dan kamera itu, pelatihan kembali menegaskan satu pesan: pengawasan partisipatif hanya kuat jika memahami bagaimana sengketa ditangani, cepat, tepat, dan seterang mungkin.

Penulis : Ella Luma
Foto : Miela