Mudawiyah Paparkan Cara Laporkan Pelanggaran Pemilu di Hadapan Puluhan Peserta Pengawasan Partisipatif
|
Lumajang – Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, memberikan materi teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan Pengawasan Partisipatif 2025. Kegiatan yang digelar Selasa (25/11/2025) itu diikuti 94 peserta, terdiri dari perwakilan Kabupaten Malang, Nganjuk, dan Kota Batu.
Dalam kegiatan tersebut, Mudawiyah bertindak sebagai fasilitator utama, menyampaikan materi seputar pola pelaporan, jenis pelanggaran, hingga mekanisme penanganan di berbagai tingkatan pengawasan.
Di hadapan peserta, Mudawiyah menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pemilu. Menurutnya, pelaporan dugaan pelanggaran bukan hanya tugas pengawas, tetapi juga bagian dari hak warga negara.
“Pengawasan partisipatif itu bukan sekadar konsep. Ini adalah dukungan nyata dari masyarakat untuk memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil,” ujar Mudawiyah.
Ia menjelaskan bahwa banyak pelanggaran terjadi di lapangan, mulai dari kesalahan administrasi penyelenggara hingga tindakan yang berpotensi pidana.
“Mulai dari verifikasi pencalonan yang tidak sesuai prosedur, penginputan data hasil suara yang keliru, hingga dugaan politik uang dan kampanye di tempat ibadah. Semua itu harus dilaporkan dengan benar dan tepat waktu,” tegasnya.
Dalam paparannya, Mudawiyah merinci sejumlah kategori pelanggaran yang kerap ditemukan pada penyelenggaraan pemilu, seperti pelanggaran administrasi, pelanggaran etik penyelenggara, tindak pidana pemilu, dugaan bukan pelanggaran pemilu yang harus diteruskan ke instansi berwenang.
Menurut Mudawiyah, pelanggaran semacam dukungan palsu bagi bakal paslon perseorangan, pemasangan APK yang tidak sesuai aturan, atau ASN yang menguntungkan salah satu kandidat termasuk dalam kategori yang harus segera ditindaklanjuti.
“Setiap laporan itu punya jalurnya. Ada yang ditangani Panwascam, ada yang harus diteruskan ke Gakkumdu, dan ada pula yang disampaikan ke instansi lain,” jelasnya.
Mudawiyah juga mengajak peserta dari tiga daerah tersebut untuk tidak ragu melaporkan pelanggaran, terutama menjelang pemilukada dan pilkades yang biasanya memiliki tensi tinggi.
“Banyak gesekan di lapangan, terutama pada pilkades. Di sinilah pengawasan partisipatif menjadi penting agar proses berjalan aman dan tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Di akhir sesi, Mudawiyah berharap pengetahuan yang diterima peserta dapat diaplikasikan langsung dalam pengawasan di daerah masing-masing.
“Saya berharap apa yang dipelajari di sini bisa benar-benar diterapkan. Semakin banyak mata yang mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran,” tutupnya.
Kegiatan pengawasan partisipatif ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperluas pemahaman publik tentang mekanisme pelaporan pelanggaran dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu di Jawa Timur.
Penulis : Ella Luma
Foto : Miela