Panwascam Tempursari melakukan Pengawasan terhadap Penyaluran Beras di Desa Purorejo
|
Jumat (11/10/24), Panwascam Tempursari bersama dengan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) Purorejo melakukan pengawasan penyaluran beras bantuan di Balai Desa Purorejo. Kegiatan ini bertujuan memastikan tidak adanya intervensi politik dalam penyaluran bantuan pangan menjelang pemilihan serentak 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwascam Tempursari, Nurul Fitriyah, menjelaskan, "Kami melakukan penelusuran terhadap relawan, Syaiful Jufri, mengenai kemungkinan adanya unsur politik dalam penyaluran bantuan ini. Beliau menegaskan bahwa beras yang disalurkan adalah murni bantuan pangan dari pemerintah untuk masyarakat miskin, lanjut usia, dan janda miskin.", ujarnya
Nurul juga menambahkan bahwa saat menanyakan kepada salah satu warga penerima bantuan dari Wareng Pasirejo, ia menyatakan tidak ada instruksi khusus dari Paslon manapun terkait Pemilihan Serentak 2024.
"Bantuan beras ini adalah tahap kedua, setelah penyaluran tahap pertama yang berlangsung pada bulan Agustus," imbuhnya.
Pada hari ini, total beras yang disalurkan di Desa Purorejo mencapai 422 kilogram. Selain itu, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyaluran beras juga telah dilakukan di beberapa desa lain: di Desa Pundungsari sebanyak 245 kilogram pada 8 Oktober, di Desa Bulurejo sebanyak 221 kilogram pada 9 Oktober, dan di Desa Tegalrejo sebanyak 351 kilogram pada 10 Oktober.
Namun, terdapat tiga desa yang masih menunggu penyaluran beras bantuan pangan, yaitu Desa Kaliuling (432 kilogram pada 12 Oktober), Desa Tempursari (712 kilogram pada 14 Oktober), dan Desa Tempurejo (211 kilogram pada 15 Oktober).
Dengan langkah pengawasan ini, Panwascam Tempursari berharap dapat menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan bantuan pangan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa ada pengaruh politik dari calon yang sedang berkampanye.
Penulis dan Foto : Nurul Fitriyah
Editor : Dincs