PDPB Lumajang Diwarnai Data Orang Meninggal, Lutfiati Warning Soal Validitas Pemilih
|
Lumajang - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lumajang, Lutfiati, mengungkapkan hasil pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama sepekan terakhir menunjukkan mayoritas permasalahan berasal dari data kematian yang tidak diperbarui. Hal ini ia sampaikan dalam apel resmi pada Senin, (21/07/2025)
Menurutnya, jika persoalan ini tidak segera dibenahi, potensi kekacauan dalam proses Pemilu dan Pilkada yang diakibatkan oleh kesimpangsiuran data pemilih.
“Kalau dibiarkan, akan terjadi kesimpangsiuran data yang bisa mengganggu validitas Pemilu maupun Pilkada ke depan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil uji petik yang dilakukan, hampir di semua kecamatan yang diperiksa ditemukan persoalan serius terkait validitas data pemilih. Dari temuan tersebut, setidaknya ada tiga masalah utama yang mencuat.
Pertama, data warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Banyak keluarga tidak melaporkan atau mengurus akta kematian ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga data pemilih yang digunakan KPU menjadi tidak akurat.
Kedua, terdapat banyak data pemilih lama yang seharusnya sudah sudah terdaftar lama namun justru terdaftar kembali sebagai pemilih baru. Ketiga, masih ada sejumlah warga baru yang belum masuk dalam daftar pemilih.
Menurut Lutfiati, tanpa pengawasan ketat dan pemutakhiran data yang menyeluruh, kekeliruan ini bisa berdampak sistemik dalam proses demokrasi.
“Inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga, khususnya antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil untuk memastikan integritas daftar pemilih”, ungkap Lutfiati.
Ia meneruskan, pekan ini Bawaslu Lumajang akan melanjutkan kegiatan dari uji petik yang sudah dimulai minggu lalu.
Kita sudah ambil sampel di beberapa kecamatan, dan akan melanjutkan pengambilan sampel di wilayah yang belum,” ujarnya.
Bawaslu Lumajang berkomitmen untuk terus melanjutkan pengawasan PDPB secara menyeluruh ke kecamatan-kecamatan lain yang belum dilakukan uji petik. Dengan langkah proaktif ini, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Lumajang ke depan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan adil.
Penulis : Ella Luma
Foto : Dodik