Perkuat Demokrasi Pesantren, Bawaslu dan IAIM Tandatangani Kerja Sama Strategis
|
Lumajang - Bawaslu Kabupaten Lumajang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAIM) Lumajang pada Kamis (6/11/2025) di Kantor Bawaslu Lumajang. Kerja sama ini menandai langkah konkret kedua lembaga dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif menghadapi Pemilu 2029, khususnya melalui pemberdayaan komunitas kampus dan pesantren.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Lumajang, Lutfiati, dan Dr. H. Zainuddin, M.Pd.I., Wakil Rektor IAIM, disaksikan jajaran pimpinan kedua institusi. MoU ini menjadi tindak lanjut dari rangkaian komunikasi dan kunjungan sebelumnya antara Bawaslu dan IAIM.
Dalam sambutannya, Lutfiati menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bawaslu untuk menghadirkan demokrasi yang lebih inklusif dan berintegritas melalui pelibatan aktif masyarakat akademik serta santri.
“Kampus dan pesantren adalah kekuatan moral masyarakat. Jika keduanya bergerak bersama Bawaslu, maka pengawasan Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi gerakan kolektif untuk menjaga demokrasi tetap bersih dan adil,” ujar Lutfiati.
Kerja sama ini dinilai strategis mengingat IAIM merupakan salah satu pesantren terbesar di Lumajang dengan jumlah santri mencapai sekitar enam ribu orang, serta memiliki jurusan hukum yang relevan dengan kerja-kerja pengawasan pemilu.
Sebelumnya, saat kunjungan Bawaslu Lumajang ke IAIM pada 30 September 2025, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan IAIM memiliki nilai strategis untuk membangun kesadaran politik warga pesantren.
“Adanya jurusan hukum membuat kampus ini sangat relevan. Kami ingin berbagi pengalaman kepemiluan agar mahasiswa memiliki perspektif hukum dan etika dalam politik,” ungkap Mudawiyah.
Sementara itu, Wakil Rektor IAIM, Dr. Zainuddin, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan komitmen kampus dalam mendukung penguatan demokrasi lokal melalui pendidikan politik yang sehat.
Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat menjalankan berbagai program kolaboratif, mulai dari pelatihan kepemiluan, kuliah umum, pengembangan riset pengawasan partisipatif, hingga pelibatan mahasiswa dan santri sebagai kelompok penggerak pengawasan Pemilu.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat literasi kepemiluan di kalangan akademisi dan komunitas pesantren, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Lumajang menuju Pemilu 2029.
Penulis : Ella Luma
Foto : Re