Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemberian Keterangan dalam PHP, A. Warits Tekankan Pentingnya Langkah Mitigasi Yang Dilakukan Oleh Divisi Hukum

Rakor PHP

Rapat Koordinasi Persiapan Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur berlangsung pada 3-5 Januari 2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dengan dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menekankan pentingnya langkah mitigasi yang telah dilakukan oleh Divisi Hukum untuk mengantisipasi segala kemungkinan dalam pemberian keterangan di MK.

"Selama dua hari ini, kita telah membahas secara mendalam struktur analisis kerja kita, termasuk identifikasi pelanggaran berbasis temuan, laporan, dan sengketa. Semua ini akan menjadi bagian penting dalam pemberian keterangan di MK," ungkapnya.

Beliau juga menggarisbawahi pentingnya pengumpulan produk pengawasan selama tahapan Pemilu Serentak.

"Koordinasi antara pimpinan dan kesekretariatan di Bawaslu Kabupaten/Kota sangat penting. Sejak seminggu yang lalu, rumah data sudah dikunci, kecuali untuk memasukkan bukti-bukti yang akan diserahkan ke MK. Produk pengawasan di Jawa Timur mencapai lebih dari 900 ribu, dan data ini tidak hanya menjadi bahan pemberian keterangan tetapi juga evaluasi pelaksanaan pemilu mendatang," tambah A. Warits.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Jawa Timur mengimbau Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak menghadapi sengketa di provinsi untuk segera melakukan evaluasi pelaksanaan pemilihan berupa laporan akhir. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten/Kota yang terkait sengketa di MK diminta fokus pada penyelesaian data dan keterangan yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, Anwar Noris, menambahkan bahwa meskipun tidak semua daerah terlibat dalam PHP, setiap Bawaslu tetap harus mempersiapkan data.

"Data harus dipilah dan divalidasi, terutama melalui koordinasi dengan Divisi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran. Jangan sampai kerja hanya diakui oleh satu orang, semua harus terlibat secara langsung," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa harus ada Surat Keputusan (SK) yang jelas untuk setiap produk yang dihasilkan dan diakui bersama.

"Saat pemberian keterangan di MK, jangan sampai anggota ad hoc dijadikan saksi oleh pihak penggugat. Kita harap di Jawa Timur hal ini tidak terjadi," ujar Anwar Noris.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran Bawaslu Jawa Timur dalam menghadapi sidang PHP di MK, serta menjamin bahwa seluruh data dan keterangan disiapkan dengan baik dan terkoordinasi. Dengan demikian, proses hukum di MK dapat berjalan lancar, dan produk pengawasan yang dihasilkan dapat menjadi pijakan evaluasi untuk perbaikan pemilu di masa depan.

Penulis dan Foto : Dincs