Politik Uang Masih Jadi Budaya Dalam Pemilu, Mudawiyah Ajak Pengawas Partisipatif Lebih Peka
|
Sidoarjo - Politik uang dinilai masih menjadi budaya yang sulit dihapus menjelang pemilu. Hal ini mengemuka dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif bertajuk “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” di Fave Hotel Sidoarjo, 13–15 Agustus 2025.
Pada acara yang digelar oleh Bawaslu RI ini, dalam diskusi, peserta menyebut praktik politik uang tak hanya berupa uang tunai, tetapi juga sembako, voucher tebus murah, hingga proyek infrastruktur.
“Ini sudah dianggap hal biasa terutama di kalangan pemilih pemula,” kata salah seorang peserta.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Siti Mudawiyah, yang menjadi fasilitator pada kegiatan tersebut mengingatkan kepada peserta mengikuti pendidikan pengawas partisipatif agar peka terhadap praktik tersebut. Aturan jelas menyebutkan nilai alat peraga dan bahan kampanye yang diberikan tidak boleh melebihi Rp.100 ribu.
“Kalau lebih dari itu masuk kategori politik uang,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan langsung kepada tim sukses pasangan calon. “Kalau tim sukses abai, pengawas harus lebih aktif melakukan pencegahan,” ujarnya.
Sejumlah peserta menyoroti praktik politik uang yang dikemas dalam bentuk lain, seperti beasiswa dari legislator. Namun, bantuan resmi pemerintah yang menggunakan anggaran negara tetap sah.
Kegiatan yang diikuti 35 peserta ini ditutup dengan penegasan bahwa pemberantasan politik uang bukan hanya soal aturan, tetapi juga komitmen pribadi.
“Yang paling sulit justru menahan diri, keluarga, dan tetangga kita sendiri,” ungkap seorang peserta.
Penulis & Foto : Ella Luma