Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Lumajang Terkait Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

rakor ppps

Bawaslu Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi pada Senin, (30/9/24), untuk membahas teknis pengawasan kampanye pemilihan serentak 2024. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI dan dihadiri oleh koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa serta staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Radheteryan Firdiansyah menekankan pentingnya keselarasan dalam penegakan aturan.

“Rakor ini merupakan hasil dari diskusi kita dengan para LO Paslon dan partai tentang penerapan SE Bawaslu RI yang baru. Kita perlu memastikan tidak ada perbedaan persepsi di masing-masing kecamatan agar pengawasan kampanye berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Selanjutnya, Komisioner Bawaslu yang bertanggung jawab atas Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Moh. Farhan mengingatkan perlunya evaluasi rutin setiap tahapan kampanye.

“Kita harus melakukan evaluasi mingguan untuk mengidentifikasi permasalahan di setiap kecamatan. Selain melakukan pengawasan di lapangan, panwaslu juga harus selalu mengkaji regulasi yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Lumajang yang mewakili Divisi Sosdiklih, Parmas, dan Humas menyampaikan bahwa mereka telah merumuskan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dibagikan kepada Bawaslu.

“Kami percayakan pengawasan pelanggaran terkait pemasangan APK dan kampanye kepada Panwaslu Kecamatan. APK yang difasilitasi oleh KPU nantinya akan dilengkapi dengan barcode untuk membedakannya dari APK tim paslon,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati, membuka acara rakor dengan bacaan Basmallah. Ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi terkait SE Bawaslu RI sebagai pedoman bagi Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawasan kampanye. “Dengan tahapan kampanye yang sudah memasuki hari kelima, kami berharap Panwaslu dapat lebih peka terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi, baik di lapangan maupun di media sosial,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan jalannya kampanye yang fair dan transparan menjelang pemilihan umum serentak 2024 di Kabupaten Lumajang.

Penulis : Dincs

Foto : Tyas