Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS, Lutfiati tekankan Pentingnya Memahami Aturan Perekrutan Penyelenggara Pemilu

kpps

Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS dan Pembinaan Etik Penyelenggara Pemilihan Tahun 2024

Sabtu (14/9/24), di Aula KPU Kabupaten Lumajang, diadakan rapat koordinasi terkait pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pembinaan etik penyelenggara pemilihan tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Ferbriadmaja, dan Ketua Bawaslu Lumajang, Lutfiati dan Anggota PPK.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Ferbriadmaja, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pembentukan KPPS yang profesional dan netral. 

"Kita bertemu dalam kegiatan kali ini untuk pembentukan KPPS. Harapan saya, kegiatan ini dijalani dengan santai namun serius. Pemahaman terkait pembentukan KPPS sangat penting, dan kita harus mendepankan netralitas serta memanfaatkan digitalisasi nantinya," ujar Henariza.

Henariza juga menjelaskan bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk proses ini berasal dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), terutama dari mantan Pantarlih. "Bahan utama dari PPS akan digunakan untuk penerimaan berkas dokumen bakal calon KPPS. Untuk administrasi detailnya, bisa disampaikan ke divisi terkait," jelasnya.

Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas sebagai tugas utama. "Netralitas adalah pekerjaan utama kita, dan harus dijalankan dengan sinergi. Semua sudah melakukan sumpah untuk netral, dan ini harus dijaga," tambah Henariza.

Selain itu, Henariza menyampaikan pesan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), di mana jika ada NIK ganda, itu merupakan urusan pribadi pemiliknya untuk diselesaikan langsung dengan Dispendukcapil. 

"Teman-teman KPPS tidak perlu ikut mengurus, cukup yang bersangkutan saja yang menyelesaikannya," tegasnya.

Dalam penutup sambutannya, Henariza mengingatkan agar suasana tetap dijaga kondusif meskipun ada ketegangan di antara stakeholder. 

"Mohon diimbangi dengan sedikit humor agar tidak terlalu kaku. Pada saat pelayanan, tetap profesional, jangan terlalu tegang," tambahnya. Ia berharap pemilihan di Kabupaten Lumajang berjalan aman, kondusif, dan damai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati, juga turut memberikan sambutan. Ia menyampaikan bahwa tahapan Pilkada kali ini tidak sepanjang Pemilu sebelumnya. "Tahapan Pilkada ini lebih singkat, dan kita harus memaksimalkan waktu yang ada. Sinergi dan keselarasan antara KPU dan Bawaslu sangat penting," ungkap Lutfiati.

Ia juga menyoroti pentingnya memahami aturan dalam perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan KPPS, termasuk larangan adanya hubungan keluarga antara penyelenggara pemilu. 

"Sering ditemukan hubungan suami istri di dalam KPPS. Jika suami penyelenggara, istrinya jangan dimasukkan. Aturannya jelas, jadi jangan diintegrasikan sendiri," tegasnya.

Selain itu, Lutfiati menekankan pentingnya menjaga kesehatan para penyelenggara pemilu agar tidak sampai terhambat oleh masalah kesehatan. Ia juga mengingatkan tentang potensi keterlibatan dengan partai politik dan risiko yang harus dihindari, serta pentingnya menjaga netralitas, baik dari KPU, Bawaslu, maupun seluruh penyelenggara pemilu.

"Netralitas adalah hal yang utama, bukan hanya TNI dan Polri yang harus menjaga netralitas, kita sebagai penyelenggara pemilu juga harus memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun," tutup Lutfiati.

Rapat tersebut ditutup dengan harapan bahwa seluruh proses Pilkada 2024 di Kabupaten Lumajang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis : Dincs

Foto : Diko