Lompat ke isi utama

Berita

RAWON BMN: Jurus Baru Bawaslu Jatim Menertibkan Aset di Era Digital

Rawon

Bawaslu Jatim gulirkan forum RAWON (Rembuk Aplikasi Wujudkan Optimalisasi BMN) sebagai langkah strategis memperkuat manajemen aset negara

Lumajang – Di tengah gempuran digitalisasi birokrasi, Bawaslu Jawa Timur memilih tak tertinggal. Lewat forum baru bertajuk RAWON, Rembuk Aplikasi Wujudkan Optimalisasi BMN, Bawalsu Jatim mulai merapikan urusan dapur khususnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Edisi perdana yang digelar Kamis, (18/09/2025) diikuti 20 satuan kerja Bawaslu se-Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kabupaten Lumajang. Forum ini menguliti dua hal penting yakni gambaran umum aplikasi Pengelolaan BMN dan fitur perencanaan pada SIMAN V2.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, menyebut RAWON sebagai langkah strategis untuk membenahi manajemen aset negara di lingkungan Bawaslu.

“Selama ini BMN sering dipandang sebelah mata. Padahal, ia adalah urat nadi yang menunjang kerja Bawaslu dalam sosialisasi, pencegahan, dan pengawasan pemilu,” kata Eli membuka forum.

Menurutnya, penggunaan aplikasi SIMAN tidak boleh hanya selesai di tataran operasional. Pengelola BMN di daerah, ujar Elya, harus memahami konsep, alur, hingga strategi agar aset negara tak hanya tercatat, tetapi juga bermanfaat.

RAWON akan digelar dua kali setiap bulan, dan secara bertahap menghadirkan narasumber dari kabupaten/kota. Bagi Elya, pola ini akan memaksa daerah untuk naik kelas.

“RAWON harus menjadi ruang belajar antar-satker. Kita tidak boleh gagap digital jika ingin pengawasan pemilu berjalan efektif,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari Pejabat Fungsional Penata Laksana Barang Sekretariat Jenderal Bawaslu, yang hadir sekaligus memberi materi. “Inisiasi seperti ini perlu dicatat. Ia bisa menjadi model pembinaan yang berkelanjutan,” katanya seraya mengapresiasi forum perdana tersebut.

Dalam sesi berikutnya, peserta termasuk perwakilan dari Bawaslu Lumajang mengikuti simulasi penggunaan fitur perencanaan di SIMAN V2. Bawaslu Jatim berencana, edisi-edisi RAWON selanjutnya akan menampilkan satker daerah sebagai pemateri, bukan hanya pendengar. Tujuannya jelas yaitu pemerataan pemahaman teknis.

Harapannya, pengelolaan BMN tak lagi hanya urusan dokumentasi tahunan, melainkan menjadi bagian integral dari sistem kerja pengawasan. Karena di balik tertibnya logistik, sarana, dan ruang kerja, di situlah sesungguhnya ketertiban pemilu dirawat.

Penulis : Ella Luma
Foto : Wahyudi