Separuh Data Tidak Valid, Bawaslu Lumajang Temukan Ketidaksesuaian Pemilih di Rowokangkung
|
Lumajang –Bawaslu Kabupaten Lumajang menemukan setengah dari data sampel pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Rowokangkung, Kecamatan Rowokangkung, tidak valid. Temuan itu terungkap dalam kegiatan uji petik yang dilakukan pada Rabu, (30/07) 2025 oleh tim Bawaslu yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Radheteryan.
“Dari 20 sampel yang kami ambil, hanya separuhnya yang datanya benar-benar sesuai. Ini tentu menjadi catatan serius,” ujar Radheteryan.
Temuan ini merinci ketidaksesuaian data pada dua kategori utama, warga yang sudah meninggal dan pemilih baru. Dari 10 data warga yang tercatat telah meninggal dunia, 8 di antaranya terkonfirmasi valid. Namun, dua sisanya belum tercatat dalam database resmi desa.
Sementara dari 10 data pemilih baru, hanya enam nama yang terdaftar dalam daftar desa. Sisanya, tiga orang ternyata telah meninggal, dan satu orang diketahui sudah pindah domisili. Ryan, sapaan akrab Radheteryan, menduga ketidaksesuaian data pemilih baru disebabkan oleh dua hal.
“Kemungkinan pertama, pemilih tersebut memang warga baru yang belum melapor ke desa. Bisa juga datanya nyasar, bukan warga Rowokangkung tapi masuk ke data desa ini,” katanya.
Ia menyebut, verifikasi lapangan dilakukan langsung bersama tim dengan metode uji petik terhadap data yang diajukan dalam proses pemutakhiran. Proses tersebut menjadi bagian dari pengawasan aktif Bawaslu untuk memastikan keakuratan data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Data pemilih adalah fondasi demokrasi. Kalau datanya goyah, legitimasi pemilu bisa ikut goyah,” ujar Ryan menegaskan.
Bawaslu Lumajang menyatakan akan menyampaikan hasil uji petik ini kepada KPU Lumajang sebagai bahan rekomendasi perbaikan data. Ryan menambahkan, pihaknya juga akan memperluas pengawasan PDPB ke desa-desa lain dalam waktu dekat.
Penulis & Foto : Ella Luma