Lompat ke isi utama

Berita

Shinta Ingatkan Demokrasi Bukan Sekadar Tata Cara, Pengawas diminta Edukasi Substansi

Sinta

Lumajang - Literasi demokrasi yang dijalankan pengawas pemilu se-Jawa Timur jangan terjebak pada hal teknis semata. Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, mengingatkan pentingnya menekankan nilai substansial demokrasi sebelum menjelaskan prosedur pemilu kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Shinta dalam Diskusi Hukum Selasa (DHS), Selasa (23/09/2025), yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang secara daring. Forum tersebut mengangkat tema analisis komprehensif dan panduan praktis Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), sekaligus membedah hasil uji petik pengawasan DPB di kabupaten/kota se-Jawa Timur.

“Yang harus kita lakukan pertama kali dalam literasi demokrasi adalah pengenalan tentang apa demokrasi, mengapa demokrasi penting, dan kenapa pengawasan partisipatif diperlukan. Artinya kita mengedepankan nilai-nilai substansial sebelum menjelaskan soal prosedural semata,” ujar Shinta.

Menurutnya, setelah masyarakat memahami substansi, barulah diberikan pengetahuan teknis. Itu meliputi tahapan pemilu, tata cara pelaporan pelanggaran, mekanisme penanganan, hingga tugas dan kewenangan Bawaslu.

 “Sehingga kita tidak terjebak pada demokrasi prosedural dan melupakan demokrasi substantif. Hukum, tata cara, dan mekanisme bisa berubah, tetapi substansi pemilu yang demokratis tidak akan berubah,” tegasnya.

Sebagai bagian dari agenda rutin, laporan literasi demokrasi disampaikan lebih dulu sebelum DHS dimulai. Setiap kabupaten/kota se-Jawa Timur mendapat giliran melaporkan capaian literasi demokrasi di wilayahnya. Bawaslu Jatim berharap pola ini mampu memperkuat kapasitas pengawas pemilu sekaligus menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat tentang demokrasi yang bermakna.

Penulis & Foto : Ella Luma