Soal PDPB, KPU Lumajang Hidangkan Data de jure, Bawaslu Beberkan data secara de facto
|
Lumajang - Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Abu Kusaeri, menegaskan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara KPU, Bawaslu, serta pemerintah desa dalam memastikan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi persiapan Pemutakhiran Data Pemilih yang digelar pada Kamis (4/12/2025).
Dalam paparannya, Abu menjelaskan bahwa perbedaan metode antara PDPB dan coktas sering kali menjadi penyebab munculnya ketidaksesuaian data di lapangan.
“PDPB berbeda dengan coktas. PDPB adalah data ‘di atas meja’. Metodenya berbasis komparasi data sehingga sifatnya de jure, sedangkan coklit itu de facto yang datanya kita peroleh saat kita turun langsung ke lapangan,” terangnya.
Karena PDPB mengandalkan data administrasi kependudukan, Abu menilai wajar jika Bawaslu masih menemukan ketidaksesuaian saat melakukan uji petik di lapangan. “Karena data yang dimiliki KPU berasal dari administrasi kependudukan, tidak heran apabila saat Bawaslu melakukan uji petik masih ada data yang tidak sesuai,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa temuan lapangan dari Bawaslu justru menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pemutakhiran data.
“Inilah yang kemudian menjadi harapan kami di KPU. Data-data yang ditemukan Bawaslu di lapangan sangat membantu, terutama ketika diberikan dalam bentuk masukan atau saran perbaikan terkait pemutakhiran,” ungkap Abu.
Salah satu contoh yang menjadi perhatian KPU saat ini ialah data warga lanjut usia ekstrem. “Di Lumajang saat ini tercatat ada sekitar 130 warga yang usianya di atas 100 tahun,” jelasnya. Menurut Abu, angka tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut di tingkat desa karena tidak semua warga lanjut usia melakukan perekaman e-KTP. “Ini yang sedang kami verifikasi di pemerintah tingkat bawah, sebab tidak semua lansia tersebut tercatat melalui perekaman biometrik,” tambahnya.
Melalui forum ini, KPU Lumajang menegaskan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya bertumpu pada sistem administrasi, tetapi juga pada validasi lapangan yang terus diperbaharui. Abu menutup penjelasannya dengan menekankan pentingnya kerja bersama. “Akurasi data hanya bisa tercapai melalui sinergi. PDPB dan temuan lapangan harus saling melengkapi,” katanya.
Penulis : Ella Luma
Foto : Irawan