Sosialisasi Politik Pemula Diapresiasi, Shinta Ajak Jajarannya Gaet OSIS dan Dinas Pendidikan
|
Surabaya - Tingkat kehadiran 100 persen di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada Pamekasan 2024 menjadi sorotan dalam diskusi hukum yang digelar Bawaslu Jawa Timur, Selasa siang, (5/08).
Dalam forum daring bertema “Fenomena Tingkat Kehadiran 100% di TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024, Peran Bawaslu Pamekasan dalam Penanganan Pelanggaran”, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, menyelipkan pesan penting bagi jajaran pengawas Pemilu tingkat daerah yakni penguatan pendidikan politik untuk pemilih pemula.
“Saya mengapresiasi laporan dari kabupaten/kota yang menunjukkan peningkatan kegiatan, seperti sosialisasi ke pemilih pemula dan sinergi dengan Dinas Pendidikan maupun Kemenag,” ujar Dewita dalam sambutannya.
Pernyataan itu bukan basa-basi. Dalam arahannya, Dewita mendorong semua Bawaslu kabupaten/kota untuk segera menjalin komunikasi formal dengan instansi pendidikan. Ia menyebut pentingnya melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan atau Cabang Dinas setempat, termasuk Kementerian Agama, guna membuka ruang kolaborasi yang lebih luas.
Tak hanya itu, Dewita juga menekankan urgensi menjangkau pemilih pemula, bahkan yang belum berusia 17 tahun, melalui pendekatan pendidikan politik sejak dini.
“Pendidikan politik sebaiknya tidak menunggu usia 17 tahun. Ini soal membangun kesadaran demokrasi sejak awal,” tegasnya.
Salah satu strategi yang disarankan adalah pendekatan peer group melalui organisasi siswa seperti OSIS. Menurut Dewita, para pengurus OSIS bisa menjadi agen informasi yang efektif di kalangan pelajar.
“Sosialisasi bisa dilakukan ke pengurus OSIS agar mereka menyebarkan informasi secara horizontal ke teman-temannya,” katanya.
Diskusi daring ini diikuti seluruh Koordinator Divisi Hukum dan staf hukum Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Fenomena kehadiran 100 persen pemilih di TPS dalam Pilkada Pamekasan memunculkan pertanyaan tentang integritas data pemilih dan efektivitas pengawasan. Namun di balik itu, Dewita menyoroti peluang untuk memperkuat peran pengawasan partisipatif.
Penulis & Foto : Ella Luma