Lompat ke isi utama
Berita
2306
humas
Lumajang – Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Sampang, Morsidi Ali Syahbana, menegaskan bahwa penentuan status keterbukaan informasi tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus bersandar pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
2306
humas
Lumajang - Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban konstitusional bagi Bawaslu sebagai badan publik untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan.
2306
humas
Lumajang – Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, menegaskan bahwa data merupakan aset strategis sekaligus jantung penegakan hukum dan fondasi pengambilan keputusan di lingkungan Bawaslu.
2306
humas
Lumajang – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Kordiv Hukum dan Diklat, Dewita Hayu Shinta, mengibaratkan Divisi Hukum sebagai "lentera" yang menerangi seluruh divisi dan tahapan pengawasan di lingkungan Bawaslu.
2306
humas
Lumajang – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan data dan informasi partai politik tetap menjadi kewajiban melekat, meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu.